AMBON, MARINYO.COM- Komisi II DPRD Provinsi Maluku membahas aspirasi dari tim percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Tual terkait persoalan listrik di Pulau Tayando dan Kur. Turut dihadiri PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara.
“Mereka datang menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan listrik terutama di Tayando, Yamtel, Taam dan Kur. Sehingga mereka meminta untuk pihak PLN pengadaan mesin genset ataupun pemda,”ucap Ketua Komisi II Saod Tethol kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku.
Dikatakan, rapat ini dimaksudkan agar mendorong kedua pulau dimaksud mendapatkan mesin pembangkit listrik. Namun hal ini masih terbentuk dengan regulasi.
“Karena regulasi mengakibatkan pekerjaan ini terhenti ditengah, jaringannya sudah terbangun, tapi karena regulasi dibuat pempus mengendaki tidak menggunakan solar kembali ke energi terbarukan maka itu terhenti,”jelasnya.
Menurutnya, kebijakan ini membuktikan Pempus tidak mengetahui kondisi kebutuhan listrik di daerah.
“Presiden pernah menjanjikan 2020 Indonesia terang benderang, tapi kenyataan kita di kepulauan Maluku belum teraliri listrik sama sekali. maka itu diminta ada dispensasi untuk daerah kepulauan ini, sehingga PLN bisa pengadaan genset untuk mesin pembangkit bagi daerah kepulauan ini,”pintanya. (DAS)
Komentar