AMBON, MARINYO.COM– Komisi I DPRD Maluku, Selasa (6/12/2022) menggelar rapat dengar pendapat bersama Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora.
Rapat dengar pendapat guna membahas surat masuk
dari aktivis Pemuda Muhamadiah Indonesia (PMI) ke komisi terkait penanganan kasus kecelakaan lalulintas yang berujung meninggal dunia, Faris Rumanama, pada 4 September 2022 lalu di ruasa Jalan STAIN-Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Amir Rumra ini juga dihadiri oleh kuasa hukum dari keluarga almarhum Faris Rumanama, dan termasuk perwakilan aktivis PMI dan juga Kasat Lantas.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora dalam penjelasannya memastikan jika penyelidikan kasus laka lantas itu masih terus dilakukan untuk mengungkap fakat hukum dibalik kejadian itu.
“Fakta hukum yang kita minta. Sistim manajemen penyelidikan, bagaimana menentukan sesuatu masalah masuk di pidana atau bukan melalui bukti dan fakta serta petunjuk,” ujar Kapolresta.
Mantan Kapolres Maluku Tengah (Malteng) mengatakan, semua hal harus memiliki legalitas, dan diatur sesuai hukumnya.
“Nanti kita akan undang semua instansi terkait dan akan laksanakan gelar kasus bersama. Harapannya, semoga penyidik harus bekerja keras untuk mencari bukti-bukti yang aktual,” ucap Kapolresta.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra berharap Kepolisian dalam hal ini Polresta Ambon tetap profesional dalam menuntaskan kasus ini.
“Semoga pihak kepolisian tetap profesional dalam menangani kasus ini. Kami, DPRD akan tetap megawal sampai dimana kasus ini, agar bisa terselesaikan dengan damai, kita tetap pantau terkait dengan proses ini sampai selesai,” kata Rumra, sembari mengapreseasi langka Kapolresta Pulau Ambon yang sudah menghadiri undangan komisi.
“Kami sampaikam terimakasih kepada pak Kapolresta Ambon yang sudah bisa hadir pada mediasi ini, semoga dalam waktu dekat ini sudah bisa dicapai titik terang,” ujar Rumra. (***)









Komentar