oleh

Kolatlenan : Distribusi Kebijakan Pembangunan Harus Menyentuh Seluruh Wilayah

-Parlemen-625 views

Ambon, Marinyo.com- Anggota DPRD Maluku, Alimudin Kolatlenan menegaskan, distribusi kebijakan pemerintah harus menyentuh seluruh wilayah di Provinsi Maluku.

Sebab sangat ironis, kalau diusia Provinsi Maluku yang sudah mencapai 75 tahun, ada kelompok masyarakat tertentu ataupun wilayah-wilayah tertentu yang masih tertatih-tatih dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakatnya.

“Jadi distribusi keadilan dalam hal kebijakan pembangunan itu harus menyentuh semua wilayah yang ada di Provinsi Maluku,” tandas Kolatlenan kepada Marinyo.com di Gedung DPRD Maluku, Selasa (18/8/2020).

Politisi Partai Gerindra ini bahkan mengingatkan para pemangku kebijakan agar semangat kemerdekaan itu tidak hanya pada euforia dan agenda serimonial semata, tetapi harus diresapi dalam jiwa bahwa ada tanggungjawab besar yang harus dilakukan.

“Kan cita-cita Kemerdekaan Indonesia jelas dalam batang tubuh UUD 1945, alenia keempat yang menyebutkan bahwa negara ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga ketertiban dunia, perdamaian, keadilan sosial, kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan ini yang menjadi tujuan kita bernegara.

Oleh karena itu, 75 tahun kita bernegara dan faktanya masih banyak wilayah-wilayah di NKRI ini belum tersentuh dengan pembangunan dengan baik,” tandas dia.

Lebih lanjut kata dia, ada berbagai kebutuhan dasar atau kebutuhan vital yang merupakan hak dari masyarakat yang harus dilayani oleh pemerintah dan itu belum terpenuhi.

Dicontohkan, di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ada masyarakat yang sampai hari ini belum minum air bersih, belum menikmati akses listrik, ada juga yang belum menikmati akses transportasi baik itu perhubungan laut maupun darat.

Ada juga akses pendidikan belum baik dimana tenaga-tenaga pengajar belum ada. Dari sisi kesehatan pun demikian, ada ibu yang melahirkan langsung meninggal karena tidak ditangani oleh tenaga medis.

Ini kata Kolatlenan merupakan fakta yang sampai hari ini ada ditengah- tengah masyarakat kita pada saat Indonesia merdeka selama 75 tahun dan Provinsi Maluku juga berada pada usia yang sama. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed