oleh

Kolatfeka : Soal Kilmuri, Pemerintah Harus Bertanggungjawab

-Daerah-560 views

Ambon, Marinyo.com- Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBT), Costansius Kolatfeka meminta pertanggungjawaban pemerintah, baik itu Pemerintah Kabupaten SBT maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait keterisolasian yang masih dialami oleh masyarakat di Kecamatan Kilmuri.

Dikatakan, peristiwa yang dialami oleh salah satu warga di kecamatan itu yang sempat viral, dimana yang bersangkutan harus menempuh jarak 15 kilometer demi menyelamatkan nyawa saudaranya adalah salah satu dari sebagian besar peristiwa memprihatinkan disana.

“Menurut saya ini adalah situasi yang sangat memprihatinkan. Oleh karena itu pemerintah harus bertanggung jawab atas kondisi itu.
Masakan seorang manusia ditempatkan pada gerobak, jadi ini soal martabat manusia yang yang terjadi di Kilmuri dan menurut saya ini merupakan musibah kemanusiaan,” tandas Kolatfeka kepada Marinyo.com via telephon seluler, Selasa (23/2/2021) malam.

Terkait dengan kondisi Kilmuri, anggota Komisi III ini menagih janji Gubernur Maluku, Murad Ismail saat melakukan kunjungan kerja terkait pembangunan infrastruktur jalan disana.

“Sebagai anggota DPRD SBT dan juga sebagai Ketua Fraksi Gerindra, meminta supaya apa yang dibicarakan Gubernur soal Kilmuri pada saat kunjungan kerjanya mestinya direalisasikan dalam hal ini infrastruktur jalan,” tandas dia.

Dikatakan, jalan Trans Seram itu masuk dalam Peraturan Presiden Nomor (Pepres) 56 tahun 2018, tentang pembangunan proyek strategis Nasional di wilayah Provinsi Maluku.
Dengan demikian, pembangunan jalan mulai dari Airnanang sampai ke Kota Baru masuk menjadi bagian yang tak terpisahkan dari semangat Pepres itu sendiri.

Oleh karena itu, lanjut dia, persoalan Kilmuri adalah kewenangan pemerintah daerah. Yang jadi persoalannya apakah pemerintah daerah memiliki kemauan untuk membangun negeri ini atau tidak?.

Masih kata dia, kehadiran gubernur di Kilmuri beberapa waktu kemarin itu, mestinya memberikan suatu harapan kepada masyarakat Kilmuri. Karena ketika seseorang penguasa Maluku hadir di sana akan berdampak pada pembangunan. Sayangnya, sampai saat ini tidak ada.

Parahnya lagi, ketika Komisi III mengkonfirmasi persoalan jalan ke Balai Jalan dan Jembatan, dikatakan bahwa wilayah Kecamatan Kilmuri tidak masuk dalam jalan trans nasional, tetapi provinsi yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Saya kira kondisi yang terjadi di Kilmuri hari ini bahwa status jalan itu tidak menjadi batas, tetapi negara harus hadir di sana untuk melihat kondisi terkini yang terjadi di Kilmuri,” tegas Kolatfeka, sembari meminta semua pihak, yakni Bupati SBT yang baru, karena ini merupakan sebuah masalah maka menjadi tantangan bagi Bupati untuk bisa membuka keterisolasian di Kabupaten SBT salah satunya adalah Kilmuri.

Selain itu, Gubernur Maluku, yang saat Kunker di SBT secara resmi menyampaikab bahwa ada alokasi anggaran yang cukup besar untuk SBT termasuk Kilmuri dalam tahun anggaran 2020.

Tentunya dalam mekanisme penganggaran mestinya semua sudah terealisasi dalam tahun anggaran 2021.

“Pak gubernur sebagai kuasa pengguna anggaran didaerah dan perwakilan pemerintah pusat didaerah mestinya menyikapi hal ini secara serius karena ini sudah menyangkut kemanusiaan.
Kehadiran negara penting saat ini dengan kondisi yang terjadi di Kilmuri. Karena masyarakat Kilmuri juga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, yang layak karena itu dijamin oleh negara,” ujar Kolatfeka.

Dengan kondisi Kilmuri seperti sekarang ini maka pemerintah daerah sebagai pelaksana pemerintah di daerah yang melekat dengan kehadiran negara bertanggungjawab, dan itu tentunya kepala daerah provinsi dan kabupaten dalam hal ini Gubernur dan Bupati dan juga presiden lewat Dinas teknis masing masing. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed