oleh

Ketua DPRD Maluku Tegaskan Empat Syarat Ketat untuk Pengajuan Pinjaman Daerah

-Parlemen-511 views

AMBON, MARINYO.COM— Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menegaskan bahwa setiap rencana Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengajukan pinjaman daerah harus melalui kajian mendalam dan memenuhi empat syarat utama. Penegasan ini disampaikan Watubun kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025).

Dalam keterangannya, Watubun menegaskan bahwa syarat pertama yang wajib dipenuhi adalah kejelasan mengenai lembaga tempat pemerintah akan meminjam serta besaran pinjaman yang diajukan.
“Harus jelas kita meminjam di lembaga mana dan berapa besarannya,” ujarnya.

Syarat kedua, lanjut Watubun, adalah penyampaian skema penyelesaian atau mekanisme pengembalian pinjaman secara transparan. Ia menekankan bahwa DPRD tidak akan memberikan persetujuan tanpa mengetahui bagaimana pinjaman tersebut akan dibayar dan apa dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah.

Masuk pada syarat ketiga, Watubun mengingatkan bahwa penggunaan dana pinjaman harus tepat sasaran dan tidak boleh dipakai untuk proyek-proyek kecil yang dapat ditangani melalui dana desa.
“Jangan sampai pinjam uang negara tapi dipakai membangun got atau talud. Itu tidak tepat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pinjaman harus diarahkan pada proyek strategis, seperti pembangunan jalan lingkar dan infrastruktur prioritas lainnya.
Selain itu, seluruh program yang diusulkan juga wajib melalui proses review komprehensif.

“Kita tidak bisa beli kucing dalam karung,” katanya, menegaskan pentingnya perencanaan matang sebelum pinjaman disetujui.

Syarat keempat berkaitan dengan asas keadilan. Watubun meminta agar distribusi anggaran hasil pinjaman dilakukan secara proporsional di seluruh wilayah Maluku. Daerah dengan jumlah penduduk lebih besar, kata dia, seharusnya menerima alokasi yang sebanding.
“Kalau tidak adil, kami tidak bisa setuju,” tandasnya.

Watubun menambahkan bahwa pinjaman daerah harus difokuskan pada sektor prioritas seperti kehutanan, pertanian, dan kelautan. Semua usulan, menurut dia, wajib direview demi memastikan kesesuaian dengan aturan dan manfaatnya bagi masyarakat luas. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed