oleh

Kaya : Sesuai Aturan Jabatan Bupati SBB Diganti Wakil Bupati

-Maluku-936 views

AMBON, MARINYO.COM- Pasca meninggalnya Bupati Seram Bagian Barat (SBB) M Yasin Payapo pada Minggu (1/8/2021), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sementara menyiapkan Pelaksana Harian (Plh) Bupati SBB.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Boy Kaya menjelaskan berdasarkan aturan, jika kepala daerah meninggal dunia atau berhalangan tetap, maka wakilnya akan mengantikan posisi dengan tetap melalui proses.

“Karena ada wakil bupati, Timostius Akerina, untuk sementara wakil melaksanakan tugas sehari-hari bupati, yang namanya Pelaksana Harian (PLH) sambil menunggu proses penetapan wakil naik menjadi bupati,” jelas Kaya.

Dikatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini maka seluruh komunikasi ke Jakarta dilakukan via online, karena 100 persen kerja dilakukan dari rumah.

Dirinya berharap dalam waktu dekat proses ini bisa diumumkan. “Mudah-mudahan proses ini bisa cepat di umumkan,” ujar Kaya. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed