AMBON, MARINYO.COM- Aparat Kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease menaruh perhatian serius terhadap persoalan konflik dua negeri bertetangga, Hitu dan Wakal, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada 27 Februari 2023 lalu.
Berdasarkan fakta awal hanya dua orang yang menjadi tersangka pembacokan terhadap Serka Elpriawan, anggota DetIntel Kodam XVI/Pattimura di Wakal. Namun kini berkembang menjadi empat orang berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan satu tersangka, Dedi Nakul alias Kertas.
Selain Kertas, tiga nama lain ialah Husen Wael alias Buce, Arwan Mahu alias Arwan dan Ramis Bakay alias Baret. Dua nama awal sudah ditangkap 6 Juni 2023 lalu, tersisa Arwan dan Baret yang kini masih menjadi buron. Baret bahkan nyaris ditangkap beberapa hari lalu, namun “ditolong” warga setempat.
“Berdasarkan visum dokter, diketahui tembakan itu dari proyektil peluru, kaliber berapa nggak tahu. Berarti dia (korban MT-red) saat itu tertembak,” jelas Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora kepada awak media di Mapolres, Senin (19/6/2023).
Menurut Kapolresta, dirilisnya kasus ini menunjukkan ada upaya kepolisian untuk lakukan penegakkan hukum. Serta ingin hilangkan kondisi masyarakat bahwa ada kelompok masyarakat yang ingin mengganggu upaya penegakkan hukum.
“Jadi setelah dua orang ditangkap dan pengembangan, ternyata ada dua lagi yang jadi pelaku. Husen Wael alias Buce yang ditangkap itu sebelumnya sudah ada kasusnya dan sedang diproses kasus penganiyaan di Telaga Kodok. Saat ini sedang proses pelimpahan peradilan,” urainya.
Tersangka Buce sebutnya, sudah diperiksa dan dilakukan pinjam tahanan dari Lapas Ambon untuk yang bersangkutan. Buce dan tiga pelaku lain memiliki peran yang berbeda-beda ketika melakukan tindak pidana terhadap Serka Elpriawan.
Dikatakan, tersangka Buce yang membacok korban. Arwan Mahu alias Arwan yang melakukan kekerasan di kepala korban hingga patah gigi, Dedi Nakul alias Kertas lakukan pemukulan, sedangkan Ramis Bakay alias Baret juga memukul dan merampas senjata milik korban.
“Jadi setelah dua pelaku kita amankan 6 Juni lalu, dalam waktu dua hari, tersangka Kertas menginfokan beberapa hal yang jadi progres kasus itu dan harus disampaikan ke masyarakat. Kita masih lakukan penyelidikan, walau penanganan kasusnya oleh Krimum Polda Maluku,” urai Simamora.
Info penting itu sambungnya, bahwa senjata yang digunakan, dirampas Baret itu adalah senjata milik anggota TNI dan Baret arahkan tembakan ke arah anggota Brimob di seberang jembatan. Bahkan saat pemeriksaan, tersangka Kertas juga tunjukkan bagaimana cara menembak.
“Pengakuan itu juga yang sementara didalami, tentang apa keterkaitan terhadap jatuhnya korban yang meninggal dunia. Ini yang jadi titik poin bagi kita,” jelas Kapolresta yang saat itu didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rum Ohoirat dan Dir Krimum Kombes Pol Andri Iskandar.
Bahkan tersangka Kertas juga akui, ada kelompok pemuda di Wakal yang menjadikan seperti Siskamling, pembiayaannya dari masing-masing dusun secara bergilir, hanya untuk mengantisipasi terjadinya konflik dengan warga Hitu.
“Soal ini kita harus tegas. Kalau kita percaya Polisi, serahkan semua prosesnya sama polisi. Jangan membuat seolah-olah terjadi friksi di masyarakat,” sesalnya.
Apalagi menurutnya, ada senjata rakitan yang mereka (kelompok pemuda Wakal-red) buat dan pembiayaan diduga dari Pemerintah Negeri yang berupaya memberi dukungan. Hal ini masih sebatas informasi, tapi akan didalami dan buka ke publik.
“Bahkan sejak kejadian kemarin, pelaku Baret sempat kita amankan karena ada upaya pemalakan di lingkungan negeri. Tapi kemudian kabur, karena ada upaya provokasi warga untuk “menolong” atau membantu,” jelas dia.
Sementara terkait kasus penebangan pohon yang juga jadi masalah di awal, terinformasi bahwa kelompok pemuda di Wakal mendapat alat sensor milik pemerintah negeri. Ini yang jadi warning bersama. Bahkan aksi pemalakan supir angkot oleh Baret juga Pemerintah negeri tidak bisa berbuat apa-apa.
“Soal ini kita akan proses lagi. Kita pun akan minta konfirmasi pemerintah negeri tentang pemalangan jalan. Jalan ini punya negara, bukan pemerintah negeri. Kita akan coba buka lagi (jalan-red) dan Lidik. Termasuk juga di Hitu, tak saja Wakal. Jadi tidak ada lagi,” tegasnya.
Pihaknya tambah Kapolresta, akan tetap berusaha mewujudkan dan menegakkan keadilan. Serta akan upayakan melakukan tindakan-tindakan pidana hukum walau dapat melakukan tindakan tegas terukur untuk memberi efek jera bagi masyarakat yang melawan hukum.
“Polisi hadir disana ingin memberikan rasa aman, nyaman, tapi jangan ada sikap resistensi dari masing-masing negeri dan memelihara konflik. Itu harapan kita bersama,” pungkasnya. (***)








Komentar