Ambon, Marinyo.com- Ketua Harian Gustu Percepatan dan Penaganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang 14 hari lagi, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon harus melakukan pembenahan terhadap penerapannya.
“Kemarin kita bersama Pemkot sudah dudik bersama dan kita dalam evaluasi itu telah memberikan masukan bahwa jika PSBB diperpanjang maka banyak perbaikan yang harus dibenahi.
Kita hanya memberikan masukan-masukan seperti yang saya katakan kajian epimologinya seperti kalau minggu kemarin yang disyaratkan adalah cakupan pelayanan tes dimana 1 per minggu per populasi penduduk dan itu belum tercapai, kalau itu mau diperpanjang maka harus ditekan dan itu harus tercapai,” kata Kasrul kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku.
Masukan lain yang disampaikan oleh provinsi terkait dengan penguatan unsur penindakkan.
“Termasuk bagaimana PSBB punya penguatan unsur penindakan didalamnya,” tandas Kasrul, sembari menambahkan pada prinsipnya provinsi hanya mengusulkan tetapi yang memutuskan untuk PSBB ini dilanjutkan ataukah tidak kewenangan ada pada Pemkot Ambon. (Mry-01)
Komentar