oleh

Jelang Operasi Lilin Siwalima, Polresta Pulau Ambon Gelar Rakor Lintas Sektoral

Ambon, Marinyo.com- Dalam rangka operasi Lilin Siwalima 2020, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Jumat (11/12/ 2020) pukul 09.30 Wit menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral

Rakor yang berpusat di Aula Prima Polresta P. Ambon & P.P. Lease dihadiri oleh Kapolresta P. Ambon & P.P.Lease, Dandim 1504 Ambon, Wakil Walikota Ambon, Wakapolresta P. Ambon, Kabag Bin Ops ROOPS Polda Maluku, Kabag Bin Ops Dit Samapta Polda Maluku, Danion 733 Raider, Pasi Ops Dandim 1504, Pasi Ops Denkav 5/BLC, Pasi Ops Marharlan, Kabag Min Ops Sat Brimobda Maluku, Para Kasat dan Kapolsek jajaran Polresta Ambon.

Kasatpol P.P. Kota Ambon, Kadis Kesehatan Kota Ambon, Kadis Damkar Kota Ambon, Kadishub Kota Ambon, Sekjen Keuskupan Amboina, Perwakilan Klasis Kota Ambon dan Perwakilan Klasis Pulau Ambon.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Rakor ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Ambon yang ada di wilayah hukum Kota Ambon, agar masyarakat saat merayakan Natal dan Tahun Baru dapat dilaksanakan dengan aman.

Dikatakan, pelaksanaan Operasi Lilin Siwalima 2020 ini mengalami perubahan waktu terkait dengan adanya libur bersama dari pemerintah sehingga waktu operasi yang dulunya dua belas hari di tambah menjadi lima belas hari yang mana waktu pelaksanaannya dimulai dari tanggal 21 Desember sampai dengan tanggal 4 Januari 2021.

Masih kata Kapolresta, evaluasi operasi lilin tahun 2019/2020 bila dibandingkan dengan operasi lilin tahun sebelumnya, untuk tren kasus tindak pidana semuanya sudah mengalami penurunan. Karena itu, diharapkan tahun ini juga semakin menurun.

Pada kesempatan itu Kapolresta juga menyampaikan terima kasih kepada kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan juga TNI sekalian yang telah hadir untuk mengikuti kegiatan Rakor Lintas Sektoral Ops lilin Siwalima 2020 dalam rangka menjelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru yang akan dilaksanakan di Kota Ambon.

Sementara itu, Wakil Walikota Ambon, Syarief Hadler dalam sambutannya mengatakan,
melihat angka kasus di Kota Ambon masih tinggi maka pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 dari diskusi internal antara Walikota, Wakil Walikota maupun Sekertaris Kota Ambon maka pelaksanaan malam Natal dilarang untuk melakukan konvoi kendaraan maupun acara panggung musik menjelang perayaan Natal yang sering dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon.

Selain itu, perayaan ibadah Natal juga diatur pelaksanaannya dalam beberapa tahap kali ibadah guna menghindari timbulnya kerumunan, sehingga dapat mencegah penyebaran virus Covid-19.

Karena itu, Pemkot akan tetap mendukung Polresta Pulau Ambon dalam pelaksanaan Operasi Lilin Siwalima 2020.

Pada kesempatan yang sama Dandim 1504 Ambon menambahkan, anggota Kodim 1504 Ambon siap sedia membantu Polresta Ambon dalam melaksanakan Operasi Lilin Siwalima 2020 guna untuk memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat di wilayah Kota Ambon yang akan merayakan ibadah Natal dan Tahun Baru, sehingga operasi ini dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed