AMBON, MARINYO.COM — Kepala Inspektorat Kota Ambon, Selly S.P. Kalahatu, menjelaskan kepada wartawan di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (11/12/2025), bahwa Inspektorat bersama Kejaksaan Negeri Ambon tengah memperkuat program pendampingan Jaga Sekolah untuk memastikan pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) berjalan transparan dan akuntabel.
Pendampingan tersebut telah dilakukan melalui kegiatan sosialisasi bersama Dinas Pendidikan, yang menyasar para kepala sekolah dan pengelola dana BOSP di sejumlah kecamatan, mulai dari Teluk Ambon, Baguala, hingga Leitimur Selatan.
“Kami melakukan pendampingan langsung dengan pihak sekolah agar potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOSP dapat diminimalisir,” ujar Kalahatu.
Ia menambahkan, pada tahun depan Inspektorat menargetkan perluasan pendampingan ke dua kecamatan lainnya. Diharapkan langkah ini mampu memperkuat tata kelola sekolah dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengelolaan dana pendidikan.(das)










Komentar