AMBON, MARINYO.COM — Menjelang akhir tahun 2025, Inspektorat Kota Ambon terus memacu kinerja dalam mendukung 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.
Kepala Inspektorat Kota Ambon, Selly S.P. Kalahatu kepada wartawan di Swissbel Hotel, Kamis (11/12/2025) menegaskan bahwa seluruh langkah pengawasan dan pendampingan yang dilakukan adalah wujud komitmen memperkuat birokrasi yang kapabel, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kalahatu menjelaskan, pelaksanaan program Inspektorat mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP Nomor 12 Tahun 2017 mengenai Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dari dua program besar yang dijalankan—penyelenggaraan pengawasan dan penyusunan kebijakan pendampingan serta asistensi—sejumlah capaian telah diraih.
Pada program pengawasan, Inspektorat telah melaksanakan pengawasan reguler terhadap 30 desa sepanjang 2025. Selain audit rutin, dilakukan pula review terhadap dokumen perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, termasuk audit Probity yang memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, untuk program pendampingan dan asistensi, Inspektorat menargetkan peningkatan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Pada 2024, Kota Ambon berada pada zona kuning dengan nilai 76—hanya terpaut dua angka dari zona hijau. Tahun ini, proses penilaian telah selesai diinput per 5 Desember dan hasil resminya masih menunggu pengumuman.
“Kami berharap tahun ini Ambon bisa masuk zona hijau pada delapan area penilaian, mulai dari perencanaan, penganggaran, PBJ, aset daerah, manajemen ASN, hingga pelayanan publik,” ujar Kalahatu.
Selain MCSP, hasil Survei Penilaian Integritas juga masih menunggu rilis pada akhir tahun. Dari sisi peningkatan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Ambon yang sebelumnya berada pada level 2 pada 2024, menargetkan kenaikan level di tahun 2025.
“Kami dan seluruh tim bekerja keras untuk memastikan capaian tahun ini lebih baik, terutama dalam penguatan integritas dan kualitas tata kelola pemerintahan,” tegas Kalahatu. (das)











Komentar