oleh

HUT Kota Ambon ke-450, Anggota DPRD Maluku Soroti Masalah Sampah di Pasar Mardika

-Parlemen-373 views

AMBON, MARINYO.COM – Memperingati Hari Jadi Kota Ambon yang ke-450 tahun 2025, Pemerintah Kota Ambon masih harus menghadapi persoalan klasik yang mengganggu keindahan kota, terutama tumpukan sampah yang kerap mengotori area Pasar Mardika.

Menanggapi masalah ini, anggota DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antara Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengatasi persoalan sampah yang ada di pasar tersebut.

Masalah sampah di Pasar Mardika ini sudah menjadi polemik yang berlangsung sejak dua periode kepemimpinan baik di tingkat kota maupun provinsi.

“Harusnya ada sinergi dan koordinasi yang baik antara kedua pemerintahan ini demi kepentingan daerah, terutama Kota Ambon,” kata Ary Sahertian saat diwawancarai di sela-sela upacara peringatan Hari Jadi Kota Ambon, Senin (8/9/2025).

Menurut Ary, penanganan sampah di Pasar Mardika tidak boleh terhambat oleh perbedaan kewenangan yang justru menjadi penghalang penyelesaian masalah.

Ia menegaskan bahwa kebijakan yang efektif harus didasarkan pada kerja sama yang erat antara Pemerintah Kota dan Provinsi agar masalah sampah tersebut dapat segera teratasi.

Kalau tidak ada kerja sama, dan masing-masing hanya memegang kewenangan sendiri-sendiri, maka masalah ini akan terus berlanjut.

“Oleh karena itu, harus ada koordinasi yang baik antara Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal penanganan sampah di Pasar Mardika,” ujar Ary.

Masalah sampah di Pasar Mardika selama ini memang menjadi sorotan masyarakat dan pengunjung pasar yang menginginkan lingkungan pasar yang bersih dan nyaman.

Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis agar keindahan kota Ambon tetap terjaga, terutama di momen perayaan hari jadi yang bersejarah ini. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed