Ambon, Marinyo.com- Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) diminta untuk melakukan sosialisasi dan pelayanan kependudukan bagi masyarakat yang ada di semenanjung Tanjung Sial, Kabupaten Malteng.
Pasalnya, jika masyarakat didaerah ini diabaikan maka jangan heran jika nantinya terjadi pencaplokan warga yang ada disekitar itu ke Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
“Meski berada pada wilayah Maluku Tengah, hampir setengah warga Tanjung Sial yang mediami sejumlah dusun milik empat negeri di Maluku Tengah itu saat ini ber-KTP Kabupaten SBB,” demikian kata anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Malteng, Ruslan Hurasan kepada Marinyo.com, Jumat (11/9/2020) via whatshapp.
Lebih lanjut kata Hurasan, Pemkab Malteng harus jeli dalam melihat kebutuhan dari masyarakat yang ada disana. Sebab jika tidak masyarakat akan memilih untuk berpindah akta kependudukan dari Malteng ke SBB.
“Ya, kalau pemerintah lalai maka jangan salahkan masyarakat kalau mereka berpindah status kependudukan mereka,” tandas Hurasan, sembari menambahkan, apalagi ada persoalan masyarakat seperti masalah ekonomi, sosial, perikanan, layanan kesehatan dan lain sebagainya tidak diperhatikan.
Karena itu Hurasan meminta Pemkab Malteng untuk cepat mengambil langkah kongkrit, jangan sampai Malteng hanya memiliki ulayat di semenanjung Tanjung Sial, namun penduduknya semua ber-KTP SBB.
“Saya kira ini harus disikapi serius oleh Pemkab Malteng secepatnya,” tandas dia. (DAS)











Komentar