Ambon, Marinyo.com- Ditengah Pandemi Covid-19, Peringatan Hari Guru, 25 November 2020 harus dijadikan momentum evaluasi, dimana para guru harus tetap diperhatikan baik dari sisi hak dan kewajiban mereka, sehingga mutu pendidikan terutama di Maluku juga bisa meningkat.
Apalagi banyak wilayah di Maluku yang masih kurang tenaga gurunya.
Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku, kedepan harus memperhatikan penambahan guru melalui guru honorer maupun kontrak.
“Hal lain yang menjadi perjuangan Komisi IV, sekaligus meminta kepada Pemda untuk
mempertimbangkan skema pembiayaan bagi tenaga guru honorer yang digaji/bulan Rp1.015.000, kiranya kedepan bisa mencapai Rp1,5 sampai Rp2 juta,” tandas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan kepada wartawan, Selasa (25/11/2020) di Gedung DPRD Maluku.
Selain itu, program nasional 1 juta honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Program ini tentunya menjadi angin segar bagi kita di Maluku, untuk menambah sekaligus menutupi kekurangan guru.
“Berikutnya, target Pemda untuk meningkatkan mutu pendidikan, disatu sisi kita mendorong kewajiban mereka, disisi lain kita juga harus melayani mereka secara maksimal.
Apa yang harus dilakukan, yaitu semua tenaga guru dari sisi administrasi harus betul-betul diperhatikan, bagaimana proses kenaikan pangkat di wilayah terpencil. Kemudian bagaimana tunjangan profesi Guru,” jelas Hurasan sembari menegaskan ini harus menjadi perhatian bersama, terutama menyangkut hak-hak mereka.
RENCANA DIBUKA SEKOLAH
Kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) terkait sekolah tatap muka yang akan berlangsung Januari 2021, Hurasan katakan, untuk Provinsi Maluku, kondisi lapangan di seluruh kabupaten/kota terutama Kota Ambon masih terjadi trend kenaikan positif Covid-19.
Atas dasar itu, kondisi ini harus dievaluasi bersama, dengan tentu mempertimbangkan instruksi dan keputusan pemerintah pusat (Pempus).
“Kalau kita melihat instruksi pemerintah pusat pembukaan belajar tatap muka dilakukan di Januari 2021, maka tentu dengan memperhatikan itu, maka sepatutnya kalau evaluasi di Maluku masih dengan tetap proses belajar mengajar dengan sistim Daring dengan menerapkan protokol kesehatan.
Disisi lain, harus menjadi perhatian Pemda lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait modul proses pembelajaran Daring,” jelas dia, sembari menegaskan dengan begitu mutu pendidikan tetap terjaga. (DAS)











Komentar