oleh

Gubernur Sampaikan Tiga Point Penting Arahan Presiden

-Maluku-799 views

Ambon, Marinyo.com- Presiden RI Joko Widodo menyampaikan tiga hal penting dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Interen Pemerintah (PIP) Tahun 2020 yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh kepala daerah.

“Tadi saya mengikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 tentang Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP), Pemeriksa Eksternal dan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam rangka pengawasan percepatan penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional,” demikian kata Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam keterangan persnya, Senin (15/6/2020)

Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri menteri terkait, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, dan seluruh kepala daerah.

Tiga point penting yang disampaikan Presiden Jokowi, kata Gubernur yakni, Pertama, Presiden menginstruksikan agar seluruh lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah agar cepat, tepat dan akuntabel dalam pelaksanaan tata kelola penanggulangan dan pertanggungjawaban atas percepatan penanganan Covid-19.

Kedua, langkah-langkah pengawasan harus dirancang secara cermat agar keterbatasan sumber daya yang dimiliki tidak menghambat pengawasan.

Ketiga, diperlukan kolaborasi dan sinergi antara aparat pengawasan interen pemerintah, BPK dan aparat penegak hukum, dalam mengawasi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Dalam kaitan dengan arahan Presiden tersebut, kata Gubernur, maka Gugus Tugas Covid-19 Maluku telah menindaklanjutinya dengan membentuk Tim Akuntabilitas yang terdiri unsur BPKP, KejaksaannTinggi, Inspektorat Maluku.

Dimana tim akuntabilitas uni bertugas untuk mengawal pendanaan Covid-19 sejak awal perencanaan, implementasi dan pelaporan.

“Jadi kita sudah tindaklanjuti apa yang disampaikan pak Presiden dengan membentuk tim dan tim ini yang mengawal pendanaan Covid mulai dari perencanaan, implementasi sampai pada pelaporannya,” tandas orang nomor satu di Maluku ini. (Mry-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed