Ambon, Marinyo.com- DPRD Maluku telah menyampaikan jadwal pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Penyampaian jadwal ini penting, mengingat ketentuan perundang-undangan paling lambat 30 November sudah harus diselesaikan dan dilaporkan ke Pemerintah Pusat (Pempus)
“APBD 2021, kami sudah rapat koordinasi dengan Sekda, kita juga sampaikan jadwal pembahasan APBD 2021, karena di dalam ketentuan perundangan paling terlmbat tanggal 30 November sudah harus diselesaikan dan dilaporkan kepada pemerintah pusat,” tandas Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, Selasa (13/10/2020) di DPRD Maluku.
Olehnya itu, sudah diingatkan bahwa di bulan November proses pembahasan sudah harus jalan sejak awal.
“Karena dua tahapan yakni pembahasan KUA PPAS setelah itu APBD,” jelas dia.
Dikatakan, dalam rapat dengan Sekda Maluku sudah dibicarakan secara detail untuk bagaimana mempersiapkan APBD 2021. (DAS)










Komentar