AMBON, MARINYO.COM- Setelah melalui proses pembahasan secara maraton di DPRD Maluku, akhirnya DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tahun 2023, Senin (9/10/2023).
Proses penandatanganan antara DPRD dengan Provinsi Maluku, dilakukan Wakil Gubernur (Wagub), Barnabas Orno, bersama Ketua DPRD, Benhur G. Watubun dan tiga pimpinan DPRD lainnya yakni Melkianus Sairdekut, Effendy Latuconsina dan Aziz Sangkala yang berlangsung dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna ke III masa sidang pertama tahun 2023-2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Melkianus Sairdekut, dalam rangka
penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPRD dengan Pemda Maluku atas kebijakan dukungan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD perubahan Pemprov Maluku tahun 2023, sebelumnya mendapat persetujuan bersama seluruh anggota dan fraksi DPRD Maluku.
Persetujuan terhadap penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD-P, lewat pembahasan secara intensif DPRD terhadap Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan tahun 2023.
Dalam penjelasan, Sairdekut menjelaskan, sejak diserahkan dokumen KUA PPAS, Jumat (6/10/2023) lalu, lewat badan anggaran secara serius melakukan pembahasan.
“Badan anggaran telah selektif dalam melihat kebijakan umum anggaran dalam APBD perubahan tahun 2023, sehingga akhirnya disepakati bersama,”ucap Sairdekut.
Karena menurutnya, KUA-PPAS APBD Perubahan telah mengakomodir kepentingan masyarakat khususnya berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024.
Olehnya selaku pimpinan DPRR, Sairdekut berharap, agar kesepakatan yang telah disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah, untuk bisa ditindaklanjuti dalam APBD perubahan sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama juga, Wagub memberikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Maluku yang telah bekerjs keras, sehingga KUA-PPAS dapat disepakati bersama.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, terutama badan anggaran atas kerjasamanya, sehingga rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Maluku tahun anggaran 2023 dapat dituntaskan sebagai Upaya meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Itu karena, perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Selaku pemerintah, sambung Wagub, berharap agar seluruh tahapan perubahan APBD dapat segera dituntaskan agar dapat dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutkan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). (DAS)










Komentar