AMBON, MARINYO.COM- Rapat paripurna DPRD Provinsi dalam rangka penandatangan Nota Kesepakatan bersama antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Daerah terhadap KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno bersama wakil ketua DPRD, Azis Sangkala, Melkianus Sairdekut, Sekretaris DPRD, Bodewin Wattimena beserta anggota DPRD Provinsi Maluku.
Menurut Wattimury pembahasan anggaran telah melalui proses tahapan di DPRD Provinsi Maluku bersama dengan pemerintah daerah. Sehingga badan anggaran telah melakukan upaya berbagai kebijakan sinkronisasi dalam penentuan skala prioritas .
“Pembahasan anggaran tahun 2022 yang dilakukan DPRD Provinsi Maluku dengan pemerintah daerah diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Maluku” ujar Wattimury, Jumat (3/12/2021).
Diharapkan dengan berbagai kebijakan dalam anggaran tahun 2022 dapat menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan arah pembangunan di Maluku.
Kesepakatan yang telah ditandatangani sebagai bentuk kerjasama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Provinsi Maluku.
Selanjutnya, Wattimury menambahkan
adanya kesepakatan KUA-PPS maka dewan mengharapkan agar pagu anggaran yang telah disepakati menjadi pegangan dalam pengelolaan anggaran tahun 2022.
“Dengan begitu Maluku bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Maluku” demikian Wattimury.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno memberi apresiasi kepada DPRD Maluku dalam memberikan pembobotan dalam penyusunan anggaran sesuai target pemerintah daerah.
“Penyusunan dan pembobotan kebijakan plafon sementara anggaran 2022 diharapkan dapat segera menjawab kebutuhan pembangunan dan menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Maluku” ujar Orno.
Dikatakan, seluruh proses yang terjadi menggambarkan kita semua memiliki tanggungjawab bersama untuk membangun daerah ini. (***)








Komentar