AMBON, MARINYO.COM- DPRD Provinsi Maluku membentuk tim terpadu bersama Forkopimda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mengusut dan menyelesaikan konflik yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Rapat koordinasi yang digelar di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Jumat (21/3/2025), juga membahas sejumlah persoalan lainnya, termasuk situasi di Gunung Botak, dan Pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Jabawai Pulau Buru.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan pihak kepolisian, terdapat tujuh kasus konflik yang terjadi selama tahun 2024 hingga awal 2025.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap oknum pelaku konflik di Maluku Tenggara agar ada efek jera,” tegas Solichin kepada wartawan usai rapat.
Selain penindakan terhadap pelaku, DPRD juga meminta aparat keamanan untuk melakukan razia atau swiping terhadap senjata tajam dalam bentuk apapun guna mencegah terulangnya konflik serupa.
Solichin menambahkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, pemicu utama konflik di wilayah tersebut berkaitan erat dengan konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.
“Oleh karena itu, kami juga meminta BNN bersama aparat keamanan untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran miras dan narkoba,” ujarnya.
Mengenai PSU di pulau Buru, Solichin minta Pemerintah daerah dan aparat keamanan jaga ketat tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Jabawai serta titik-titik lain yang di anggap rawan.
” Kami ingin masyarakat bisa mencoblos dengan aman dan damai” katanya.
Langkah-langkah ini, menurut DPRD, sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat Maluku. (***)
Komentar