Ambon, Marinyo.com- DPRD Maluku berencana akan memanggil kembali Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku dan juga Direktur RSUD dr M Haulussy untuk meminta penjelasan terkait realisasi pembayaran insentif tahap II bagi tenaga kesehatan (Nakes), yang sesuai kesepakatan akan dibayarkan pada November 2020.
“Dalam rapat terakhir kita dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dan RSUD Dr. M haulussy menyepakati untuk pembayaran insentif dari Maret, April, Mei harus diselesaikan di Oktober. Sementara sisanya diselesaikan di November.
Namun kenyataanya sampai hari ini kepastian pembayaran belum diketahui persis,” tandas Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan, Selasa (1/12/2020) di Gedung DPRD Maluku.
Dikatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh untuk insentif tahap pertama telah dibayarkan.
Olehnya itu untuk kejelasannya, DPRD akan mengundang kembali Kepala Dinkes Maluku dan juga Direktur RSUD dr Haulussy.
“Nanti kita akan mengundang Dinas Kesehatan dan RSUD Haulussy apakah kesepakatan tahap pertama sudah selesai dan sisa sampai November sudah selesai atau belum, namun agenda itu sampai sejauh ini belum terealisasi,” jelas Sairdekut. (DAS)
Komentar