AMBON, MARINYO.COM- DPRD Maluku dalam waktu akan mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku maupun instansi terkait guna membicarakan persoalan rambu-rambu lalu lintas laut.
Rencana pemanggilan Dishub Maluku ini menyusul beberapa waktu lalu kandasnya KM Tidar di perairan Namlea yang salah satu penyebabnya adalah tidak berfungsi rambu lalu lintas laut.
“Kita sama tahu betul Maluku merupakan daerah kepulauan, dan di berbagai tempat tertentu terjadi kedangkalan air seperti di Buru. Itu berarti tanpa dibilangpun instansi terkait sudah harus memperhatikan rambu-rambu lalu lintas laut dalam mendukung pelayaran,”tutur Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di kantor DPRD Provinsi Maluku.
Menurut Wattimury, rapat dimaksud untuk mencari jalan keluar, sehingga kedepan tidak lagi peristiwa serupa, karena sangat berdampak terhadap pelayanan masyarakat yang menggunakan jasa perhubungan laut. (DAS)
Komentar