oleh

DPRD Maluku Awasi Proyek Fisik di Enam Kabupaten

-Parlemen-413 views

AMBON, MARINYO.COM- Komisi III DPRD Provinsi Maluku akan melaksanakan pengawasan tahap II terhadap sejumlah kegiatan fisik yang dibiayai melalui APBD dan APBN di enam kabupaten tersisa dari 11 Kabupaten dan Kota pada tahun 2024.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Djemy Pattiselano, menyampaikan kepada wartawan bahwa pengawasan ini akan dimulai dalam minggu ini. Hal itu disampaikannya di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Senin (28/4/2025).

“Sebelum pengawasan ini dilaksanakan, kami telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh mitra komisi. Tujuannya agar pengawasan dapat mencakup semua titik kegiatan yang didanai baik melalui APBD maupun APBN,” jelas Pattiselano.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Komisi III mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kelautan, serta hampir semua balai yang mengelola anggaran dari APBD atau APBN.

“Kami akan melakukan evaluasi setelah seluruh rangkaian pengawasan tahap II selesai. Sampai saat ini, hasil evaluasi tahap I belum dapat kami sampaikan, dan nanti akan diumumkan bersamaan dengan evaluasi tahap II,” tambahnya.

Pengawasan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program pembangunan fisik berjalan tepat sasaran dan sesuai perencanaan anggaran. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed