oleh

DPRD Desak Pemprov Perhatikan Nasib Honorer Lama dan P3K Paruh Waktu

-Parlemen-603 views

AMBON, MARINYO.COM- Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, menyoroti persoalan tenaga honorer paruh waktu (P3K) kategori R4 yang tidak masuk dalam database kepegawaian.

Ia menyampaikan bahwa sejumlah pegawai honorer yang telah mengabdi sejak tahun 2019 bahkan ada yang sampai 13 tahun, tidak tercatat dalam sistem resmi.

“Komisi I telah memberikan rekomendasi ke BKD agar persoalan ini diperhatikan secara serius. Mereka sudah lama mengabdi dan melayani masyarakat. Tidak adil jika tiba-tiba dirumahkan tanpa penghargaan apa pun,” tegas Solihin, kepada wartawan, Rabu (30/7/2025) di Baileo Rakyat- Karpan.

Menurutnya, banyak tenaga P3K paruh waktu yang kini merasa tidak jelas nasibnya. DPRD pun telah mendesak agar pemerintah provinsi dan BKD segera mencari solusi bersama pemerintah pusat. “Tadi sudah dijelaskan bahwa proses masih menunggu arahan dari BKN dan Menpan, tapi DPRD minta agar ini dipercepat,” tambahnya.

Untuk tenaga honorer yang termasuk dalam kategori akan dirumahkan (R4), DPRD menekankan bahwa pemerintah harus memberikan bentuk penghargaan atau jasa atas pengabdian mereka.

“Mereka jangan diberhentikan begitu saja, minimal ada bentuk penghargaan bagi jasa mereka selama ini,” pungkas Solihin. (das)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed