oleh

DPRD Belum Bahas APBD-P, Sairdekut : Silahkan Konfirmasi ke Pemda Maluku

-Parlemen-862 views

AMBON, MARINYO.COM- Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Maluku belum menyerahkan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kepada DPRD Maluku untuk dibahas. Padahal, sudah beberapa kali DPRD telah menyurati hal tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan, Senin (25/9/2023) mengatakan, terkait APBD Perubahan, DPRD berulang kali telah menyurati Pemprov.

“Menyangkut APBD perubahan itu, DPRD Provinsi Maluku telah menyurati pemerintah daerah berkaitan dengan APBD perubahan. Kenapa ini dilakukan karena juga berkaitan dengan kesiapan penganggaran pelaksanaan Pilkada dimana untuk APBD perubahan tahun 2023 ini dimintakan untuk seluruh daerah provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengalokasikan 40% dari total anggaran Pilkada itu dimasukkan perubahan,” jelas Sairdekut, sembari menambahkan, dan sisanya 60% akan dimasukkan pada APBD tahun 20204.

Menyangkut kapan pembahasannya? Sairdekut sarankan, untuk mengkonfirmasikan ke Pemda Maluku.

“Kapan kita membahas APBD perubahan 2023 bisa dikonfirmasi di pemerintah daerah tapi DPRD secara kelembagaan itu telah menyampaikan surat beberapa kali ke pemerintah daerah untuk pembahasan APBD perubahan 2023 ini,” tandas dia.

Ditanya apakah tidak ditangkap kesan ada upaya mengulur-ulur waktu sehingga APBD Perubahan ini tidak dibahas lagi? Sairdekut katakan, DPRD melaksanakan tugas sesuai dengan prosedurnya. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed