AMBON, MARINYO.COM — Sejak resmi diluncurkan pada 8 September 2025, Call Center 112 Kota Ambon semakin menunjukkan perannya sebagai pusat layanan darurat terpadu. Layanan ini telah menjadi garda terdepan dalam menerima dan menangani berbagai laporan kedaruratan dari masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, memaparkan bahwa dalam kurun waktu September–Oktober 2025, Call Center 112 telah menangani 206 kasus darurat.
Dari total laporan, kategori gawat darurat dan medis menempati urutan tertinggi dengan 73 kasus. Rinciannya yakniGawat darurat umum: 38 kasus (September), 20 kasus (Oktober), Kecelakaan lalu lintas: 9 kasus (September), 6 kasus (Oktober), Menyusul di bawahnya, kategori keamanan dan ketertiban mencatat 48 laporan, yang terdiri atas, Perkelahian massa: 8 kasus (September), 9 kasus (Oktober),Gangguan keamanan: 9 kasus (September), 4 kasus (Oktober), Penyalahgunaan miras: 6 kasus (September), 5 kasus (Oktober), Kriminalitas lainnya: 2 kasus (September), 5 kasus (Oktober)
Sementara kategori darurat bencana mencatat 25 laporan, terdiri dari:Bencana alam: 10 kasus (September), 5 kasus (Oktober),
Pohon tumbang: 4 kasus (September), 3 kasus (Oktober), Kebakaran: 5 kasus (September), 7 kasus (Oktober)
Untuk kategori lain-lain yang mencakup kasus sosial dan teknis, terdapat 41 laporan, di antaranya ODGJ: enam kasus (September), sembilan kasus (Oktober),
Gangguan kelistrikan: 2 dan 2 kasus,
Pengamanan masyarakat: 6 dan 12 kasus,
Permintaan mobil jenazah: 1 dan 2 kasus
Distribusi Laporan Berdasarkan Wilayah
Kecamatan Sirimau tercatat sebagai penyumbang laporan tertinggi dengan 104 kasus, meningkat signifikan dari 37 kasus di September menjadi 67 kasus di Oktober.
Disusul oleh Kecamatan Nusaniwe: 43 kasus,
Teluk Ambon: 33 kasus, Teluk Ambon Baguala: 26 kasus dan Leitimur Selatan: 0 laporan
Lekransy menegaskan bahwa peningkatan laporan ini mencerminkan semakin tingginya tingkat pemahaman masyarakat mengenai fungsi Call Center 112 sebagai kanal resmi kedaruratan.
Menurut Lekransy, keberadaan layanan ini mempermudah koordinasi antarinstansi, karena laporan yang masuk langsung diteruskan kepada unit terkait, seperti Dinas Kesehatan, BPBD, Pemadam Kebakaran, Polresta Ambon, hingga Satpol PP.
“Tren peningkatan laporan dari September ke Oktober menunjukkan bahwa warga makin mengenal fungsi Call Center 112. Ini bukti meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap sistem tanggap darurat terpadu,” ujarnya.
Diresmikan pada HUT ke-450 Kota Ambon
Call Center 112 Kota Ambon diluncurkan pada 8 September 2025 di Lapangan Merdeka, bertepatan dengan peringatan HUT ke-450 Kota Ambon. Peluncuran dilakukan dengan penekanan tombol “112” oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, bersama Gubernur Maluku dan perwakilan Kementerian Kominfo RI.
Wali Kota Wattimena menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan publik berbasis teknologi yang cepat dan responsif.
“Layanan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat dalam keadaan darurat. Kami harap masyarakat menggunakannya secara bijak,” tegasnya.
Pemerintah Kota Ambon juga telah menyiapkan dashboard digital real-time untuk memantau sebaran kasus dan mempercepat koordinasi lintas sektor.
Ambon Menuju Kota Tanggap Darurat dan Cerdas Digital
Dalam dua bulan operasional, Call Center 112 berhasil menyelesaikan 206 laporan kedaruratan, menjadi bukti kuat bahwa layanan ini efektif dan semakin diperlukan.
Langkah ini sekaligus mengokohkan arah pembangunan Ambon menuju kota tanggap darurat, aman, dan cerdas digital. (***)










Komentar