AMBON, MARINYO.COM- Di momentum perayaan HUT Provinsi Maluku ke-76 tanggal 19 Agustus 2021, DPRD Maluku memberikan beberapa catatan reflektif untuk menjadi perenungan bersama.
Catatan reflektif itu yakni, terkait perjuangan mendapatkan pengelolaan PI 10 persen dari Blok Masela. Dimana, pada prinsipnya DPRD mendukung langkah Gubernur Maluku, Drs Murad Ismail untuk menyelesaikan 10 tahapan yang menjadinsyarat mendapatkan PI 10 persen pada Blok Masela.
“Cukup lama kita berjuang, tenaga dan iang juga sudah banyak kita keluarkab. Kini melalui kerja keras gubernur dan doa masyarakat Maluku, Pemerintah Pusat mempercayakan pengelolaah PI 10 persen kepada pemerintah Provins8 Maluku,” tandas Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury saat memyampaikan pidato dalam rapat paripurna DPRD Maluku memperingati HUT ke-76 Provinsi Maluku, Kamis (19/8/2021) di Gedung DPRD Maluku.
Masih kata Wattimury, demikian halnya skema pembagian pengelolaan sebagaimana disampaikan kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), telah menunjukkan asas keadilan dan DPRD mendukung skema tersebut.
Sementara untuk pengelolaan Blok Bula fan Non Bula, kata Wattimury, jika mengacu pada laporan Direktur Utama PT Maluku Energi Abadi, maka tahun 2022 mendatang, sudah beroperasi dan akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Maluku.
Olehnya itu, semua kebijakan pemerintah daerah untuk mempercepat prosesnya, termasuk mempersiapkan tenaga kerja di daerah ini, melalui Gubernur, DPRD meminta supaya Direktur Utama PT Maluku Energi Abado beserta seluruh direksi dan komisaris dapat berkoordinasi dengan baik bersama Perintah Kabupaten SBT dan Maluku Tengah (Malteng).
“Blok Bula dan Non Bula sudah di depab mata, jangan disia- siakan,” ujar Wattimury. (DAS)
Komentar