Ambon, Marinyo.com- Dipastikan bulan ini (September-red) proses pekerjaan rehabilitasi Gedung DPRD Maluku sudah mulai dilakukan.
Kepastian renovasi ini setelah adanya rapat Komisi III dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku beberapa hari lalu.
“Sesuai rapat dengan Dinas PUPR sudah disepakati bahwa kontrak itu akan dilakukan pada bulan Agustus, namun ada sedikit kendala terkait ada sanggahan, namun yang pasti rehabilitasi gedung DPRD akan berlangsung tahun ini dan diperkirakan bulan September ini sudah mulai jalan,” demikian penjelasan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias kepada wartawan, Rabu (2/9/2020) di Gedung DPRD Maluku-Karpan.
Dikatakan, proses rehab ini akan dilakukan secara bertahap mengingat sudah setahun setelah dilantik anggota dewan belum bisa menempati ruangan-ruangan mereka.
“Rehab akan dilakukan bertahap
Misalnya lantai tiga dulu, karena anggota dewan sudah bertugas hampir satu tahun tetapi sampai saat ini ada juga anggota dewan yang belum mendapatkan ruangan yang representatif. Setelah lantai tiga selesai baru dilanjutkan dengan lantai dua dan ruang-ruang lainnya,” ujar Anos.
Padahal lanjut dia, begitu banyak kesibukan dan pekerjaan anggota dewan. Karenanya diharapkan supaya pekerjaan ini cepat dilaksanakan sehingga anggota dewan bisa menempati ruangan mereka.

Sementara itu anggota Komisi III, Fauzan Alkatiri menambahkan, agenda rehab gedung DPRD sudah beberapa kali mengalami penundaan dengan alasan Covid-19.
Menurutnya, antisipasi pemerintah terhadap Covid-19 harus ada, tetapi jangan kemudian membuat proses pembangunan dan juga hal-hal lain yang terkait dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara terabaikan.
“Saya berpikir bahwa antisipasi pemerintah terhadap covid-19 harus ada, namun proses pembangunan dan hal-hal lain yang terkait dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara ini harus berjalan,” ujar Alkatiri.
Alkatiri mengakui bahwa dampak Covid-19 ini bukan hanya di wilayah kesehatan saja tetapi ke perekonomian, kerawanan sosial, kejahatan, kriminalitas dan lain sebagainya. (DAS)









Komentar