Ambon, Marinyo.com- DPRD Maluku, melalui Komisi III dengan sigap merespon aspirasi dari masyarakat yang bermukim di Air Manis, Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Alhasil dari hasil koordinasi bersama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP), langsung menindaklanjutinya.
“Persoalan di Air Manis, mereka merupakan masyarakat pengungsi yang menempati Air Manis pasca konflik 1999, dengan membangun rumah apa adanya, jadi sampai hari ini kondisi rumahnya sudah sangat miris, kategori rumah tidak layak, dan beberapa infrastriktur di jalan, talud di perkampungan,”ujar Wakil Ketua Komisi III, Hatta Hehanusa kepada wartawan di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (9/2/2021).
Menyikapi persoalan dimaksud, kata dia setelah dikoordinasikan dengan Dinas PUPR, PRKP Maluku, sudah langsung ditindaklanjuti.
“Bahkan koordinasi tadi, Kadis PUPR akan langsuung mengirim eksavator ke lokasi untuk membenahi talud yang kondisinya sangat rusak dan kalau ombak bisa terjadi abrasi,”ungkapnya.
Ditempat yang sama perwakilan masyarakat Air Manis, Toni Jamlean menyampaikan terima kasih kepada DPRD Maluku karena sudah boleh merespon keinginan masyarakat Air Manis, yang merupakan pengungsi dari Kayeli.
“Jadi kami pengungsi di air manis sudah 20 tahun lebih sudah berusaha untuk memperoleh perumahan, dan hari ini kami bersama komisi III dan instansi terkait, maka di tahun 2022 sudah kami sudah bisa memperoleh rumah,”akuinya.
Hal-hal yang diminta untuk dipersiapkan, seperti lahan, kata dia telah dipersiapkan, baik itu lahan, dan sertifikatnya. (DAS)
Komentar