Ambon, Marinyo.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Ambon menggelar media gathering bersama wartawan Kota Ambon di SwissBell Hotel, Selasa (17/11/2020).
Kepala BPJS Kesehatan Ambon, Heppy Serta Rumondang Pakpahan mengatakan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), maka pada 2020 BPJS Kesehatan telah menetapkan berbagai fokus utama, seperti fokus sosialisasi dan edukasi publik serta fokus pembinaan serta pelayanan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan pers yang sudah membantu BPJS dalam memberikan informasi kepada masyarakat sehingga informasi yang diberikan bisa valid,” tandas Rumondang, sembari menambahkan bahwa BPJS Kesehatan akan memperkuat hubungan kerja sama dengan berbagai mitra strategis, salah satunya dengan insan pers.
Rumondang mengungkapkan,
pada tahun 2020 BPJS Kesehatan memfokuskan diri untuk fokus sosialisasi dan edukasi publik serta fokus pembinaan serta pelayanan.
Selain itu, pihaknya juga fokus membahas pemahaman terkait layanan program JKN-KIS di tengah pandemi Covid-19.
“Di tengah pandemi Covid-19, kami memiliki layanan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus keperluan JKN-KIS tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan,” jelas dia.
Layanan tersebut yakni, adalah Chika dan Vika. Chika merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon Artificial Intelligence atau sistem. Sedangkan, Vika merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan kepesertaan JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
“Kondisi saat ini yang mengharuskan dilakukannya physical distancing membuat masyarakat sulit untuk melakukan berbagai aktivitas, termasuk mengurus keperluan JKN-KIS. Hadirnya Chika dan Vika ini pun dapat menjadi solusi atas permasalahan tersebut,” terang Rumondang.
Lebih lanjut kata dia, Chika dan Vika dapat diakses melalui melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
Selain Chika dan Vika, BPJS Kesehatan juga sebelumnya telah mengembangkan aplikasi Mobile JKN yang fiturnya sangat lengkap. Mulai dari cek status kepesertaan, perubahan data, bahkan sampai pada antrean elektronik untuk pengobatan di fasilitas kesehatan.
“Ada juga yang namanya PANDAWA atau pelayanan administrasi melalui whatshaap dengan nomor 0812 6313 9024, dimana aplikasi ini dapat digunakan untuk daftar baru, tambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Faskes tingkat pertama, penonaktifkan peserta yang meninggal, perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali kartu,” jelas dia.
Dirinya berharap dengan adanya kanal-kanal yang telah disiapkan oleh BPJS Kesehatan masyarakat mendapat pelayanan yang lebih mudah dan optimal. (DAS)








Komentar