oleh

1.256.641 Jiwa Di Maluku Terdata Penerima Vaksinasi Covid-19

Ambon, Marinyo.com – Pemerintah Daerah Provinsi Maluku telah menetapkan penerima Vaksinasi Covid-19 sebanyak 1.257.641 jiwa.

Vaksinasi Covid-19 diberikan berdasarkan kelompok dan sasaran sebanyak, mulai dari pelayan publik, lansia 60+, masyarakat rentan, masyarakat dan pelaku ekonomi.

“Tenaga kesehatan menjadi prioritas pertama di vaksin, kriteria petugas kesehatan dan penunjang garda terdepan, petugas lapangan yang melakulan pelacakan berusia diatas 18 tahun, kemudian harus sehat dan terkontrol, terdaftar di basis data,”ungkap Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang dalam konfrensi pers, di Kantor Gubernur, Rabu (30/12/2020).

Dijelaskan, 1.257.641 jiwa tersebar di Ambon 326.408 jiwa, Maluku Tengah 254.297 jiwa, Maluku Tenggara 95.657 jiwa, Kepulauan Tanimbar 76.925 jiwa, Buru 98.172 jiwa, Seram Bagian Barat (SBB) 117.175 jiwa, Seram Bagian Timur (SBT) 78.444 jiwa, Kepulauan Aru 65.656 jiwa, Tual 51.511 jiwa, Maluku Barat Daya (MBD) 50.300 jiwa, Buru Selatan 43.457 jiwa.

Ditanya kesiapan Vaksinasi Covid-19 Provinsi Maluku, kata Kasrul telah dilakukan pelatihan Vaksinator bagi petugas puskesmas dan RS sebanyak 1.255 orang tersebar di 11 kabupaten/kota.

Selanjutnya, penetapan Faskes pelaksanaan vaksinasi, apakah puskesmas maupum fasiilitasi kesehatan lainnya untuk vaksin yang di SK-kan oleh Kepala Dinas Setempat.

Kemudian, penetapan/pendataan sasaran, jelasnya secara nasional sudah disepakati dan ditentukan BPJS Kesehatan melalui aplikasi piker vaksin.

“Semua kabupaten/kota harus menetapkan faskes, menentukan PIC atau orang yang melakukan pendataan, dimana diberikan ID oleh BPJS, data ini sudah dikerjasamakan oleh kominfo, telkomsel, dan seterusnya, jadi masyarakat tidak lagi mendata ke BPJS,” tuturnya.

Menurut dia, untuk di Maluku, yang menetapkan faskes baru 3 kabupaten. Untik itu diharapkan kabupaten/kota yang belum segera menetapkan faskes, untuk nantinya diberikan ID oleh BPJS.

Hal lainnya, iventarisist Cold Chain, ungkapnya masih sementara jalan.

Pada prinsipnya, Sekda Maluku itu, mengakui seluruh Vaksin dibiayai oleh APBN dalam bentuk Dana Alokasi Khusis (DAK), maupun Dekon.

“Jadi semua dari APBN, sedangkan APBD hanya perjalanan dinas, monitoring dan lain-lain,” jelasnya. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed