AMBON, MARINYO.COM- Guna membahas kelangkaan Minyak Tanah (Mitan), Komisi II DPRD Maluku menggelar Rapat Kerja bersama PT. Pertamina dan sejumlah agen minyak tanah diruang rapat Komisi II DPRD Maluku, Rabu (3/7/2024).
Rapat kerja dipimpin langsung Ketua Komisi II, Johan Lewerissa didampingi Wakil Ketua Komisi II, Turaya Samal Sekretaris Komisi II, Ruslan Hurasan, serta dihadiri Anggota Komisi II Lainnya yakni, Lucky Wattimury.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Johan Lewerissa, mengatakan kondisi seperti ini sering terjadi, bukan saja hari ini, namun ditahun-tahun sebelumnya juga sering terjadi persoalan yang sama.
“Kami sering menerima masukan dari masyarakat maupun wartawan soal kelangkaan minyak tanah, harga jual dibeberapa tempat tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Hal ini yang membuat kita sering bertanya tanya, bukan kali ini kita mengudara Pertamina, namun persoalan penimbunan yang terjadi sehingga menimbulkan kelangkaan di masyarakat,” jelas Lewerissa.
Dikatakan, selama ini Pertamina sudah berusaha secara maksimal, mestinya ada perhatian dari Pemerintah Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota melakukan operasi pasar secara Masip berkaitan dengan penyediaan BBM di Maluku khususnya Kota Ambon.
Sementara itu mewakili PT Pertamina, Patra Niaga Maluku Aditia Ardi mengaku masing-masing kouta untuk agen minyak tanah, Pertamina mengacu pada SK BPHI Migas untuk mengatur kouta, begitu juga untuk agen minyak tanah yang ada di Ambon.
Kouta ini, lanjut dia, biasanya mengacu pada tahun sebelumnya dia mencontohkan ada Agen Kouta 100 KL dan hanya menyalurkan 90 tentunya Kouta yang tidak terambil itu masih dalam APBN oleh pemerintah.
“Jadi kouta yang dikeluarkan dari APBN itu jumlah yang diambil oleh agen ketika diaudit oleh BPK itu realisasi yang dikeluarkan, bukan mengacu pada Kouta yang disediakan. Namun katakanlah ada 10 dari 90 tidak terambil semua biasanya dalam evaluasi keagenan atau kemitraan ada agen yang tidak sesuai akan dilakukan penyesuaian,”ungkapnya.(DAS)








Komentar