Ambon, Marinyo.com- Beberapa ruas jalan di Maluku yang menjadi kewenangan provinsi ternyata kondisinya memprihatinkan.
Misalnya saja, ruas jalan Piru-Loki, Kairatu-Unitetu di Inamosol, ruas jalan Tepa-Leturung dan juga ruas jalan Wedtonwawan-Fila di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Ruas-ruas jalan ini kondisinya sangat memprihatinkan.
“Dari ruas-ruas jalan yang dalam pandangan komisi yang disebutkan tadi ternyata seluruhnya dibutuhkan perbaikan atau juga dibangun ulang,” demikian penjelasan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias kepada wartawan, Selasa (18/8/2020) di Baileo Rakyat-Karpan.
Dicontohkan, untuk ruas jalan Tepa-Leturung yang panjang 45,5 kilometer, setiap waktu membuat masyarakat menjadi korban, karena ada beberapa titik atau spot yang membuat masyarakat kalau melewati titik itu harus turun dari kendaraan dan berjalan kaki, bahkan parahnya lagi ada yang tergelincir kalau musim penghujan.
Menyangkut kondisi itu, Komisi III telah melakukan on the spot dalam rangka melihat kondisi ruas jalan Kairatu-Unitetu bersama-sama dengan Dinas PUPR.
“Itulah sebabnya dapat kami sampaikan bahwa dari kunjungan itu kami sudah sepakati dengan Dinas PUPR agar bisa ditampung dalam APBD tahun 202,” jelas Anos.
Olehnya itu dirinya berharap kepada masyarakat untuk bersabar dan berdoa supaya pandemi Covid-19 ini cepat berlalu supaya anggaran bisa difokuskan untuk membangun jalan-jalan itu.
Kondisi yang sama juga terjadi pada ruas jalan ke Batabual. Sehingga jalan ini sudah diusulkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional.
“Mudah-mudahan segera terjawab sehingga masyarakat yang menggunakan jalan-jalan di atas dapat menikmati jalan dengan baik,” ujar Anos. (DAS)
Komentar