oleh

Aliansi Mahasiswa Lalihata Demo DPRD Maluku

-Parlemen-486 views

Ambon, Marinyo.com- Aliansi Mahasiswa Lalihata yang menamakan dirinya Sabuai Menuntut Keadilan, Selasa (26/1/2021) melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Maluku.

Kehadiran para demonstran dalam rangka mendesak DPRD Maluku untuk mengawal dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat Sabuai terkait masalah pengurusakan hutan di Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Para demonstran datang dengan membawa pamplet yang bertuliskan
Masyarakat Adat Negeri Sabuai, menuntut cabut status tersangka kedua warga Sabuai, mendesak proses hukum Bos CV Sumber Berkat Makmur dipercepat, Kejari SBT dan penyidik Gakkum KLHK Maluku jangan masuk angin, usut tuntas kasus pengrusakan hutan Sabuai oleh CV Sumber Berkat Makmur, meminta DPRD Maluku memenuhi janji yakni berkoordinasi dengan Kapolda untuk membebaskan kedua tersangka dari warga Sabuai dan meminta DPRD dengan tegas mengawal dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat Sabuai.

Setelah berorasi akhirnya para demonstran diterima oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, Ketua Fraksi PDIP, Benhur G Watubun, dan anggota Komisi II, Azis Hentihu.

Pantauan Marinyo.com, para demonstran sebelum menyampaikan tuntutan tertulis kepada para wakil rakyat ini sebelumnya dilakukan prosesi adat makan sirih dan pinang sebagai lambang untuk mengikat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Benhur G Watubun kepada wartawan mengatakan, apa yang menjadi tuntutan Aliansi Mahasiswa Lilihata ini akan ditindaklanjuti.

“Apa yang disampaikan kita terima dan akan ditidaklanjuti sesuai janji kami. Tadi pak Wakil Ketua, pak Eki juga ada dan beliau akan mendesposisi surat untuk segera dilakukan rapat untuk dituntaskan masalah ini,” ujar Watubun.

Watubun berharap dalam situasi pandemi semua orang harus bisa memahami aturab protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah.

“Di situasi seperti ini kita harus mengerti bahwa bukan saja aturan berlaku di daerah ini tetapi berlaku di negara ini karena itu sudah ada edaran gubernur bahwa semua tamu yang ingin berkunjung ke seluruh instansi pemerintah harus memiliki kartu rapid antigen. Karena itu orang menyampaikan pendapat juga harus berhati-hati mematuhi segala protokol kesehatan,” ujar dia. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed