AMBON, MARINYO.COM- DPRD Maluku, Rabu (21/7/2021) menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRD Provinsi Maluku Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2021-2024 dari Partai Demokrat yakni Welhem Zefnat Wattimena kepada Halimun Saulatu.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury yang didampingi tiga wakil ketua yakni, Melkianus Sairdekut, Effendy Latuconsina dan Azis Sangkala. Sementara
Gubernur Maluku, Murad Ismail, Wakil Gubernur, Barnabas Nathaniel Orno, dan Plh Sekda Maluku, Sadlie mengikuti secara virtual.
Pelantikan Antar Waktu atas nama Halimun Saulatu, SE, MSi didasarkan pada SK Mendagri Nomor : 161.81-1348 Tahun 2021 tanggal 6 Juli 2021 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Maluku.
Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan,
pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Provinsi Maluku yang baru saja disaksikan menandai dimulainya masa tugs saudara Halimun Saulatu sebagai wakil rakyat dalam lembaga legislatif yang terhormat ini.
Gubernur berharap dengan penambahan komposisi anggota DPRD Provinsi Maluku akan memotivasi peningkatan kinerja lembaga DPRD kedepan.
Pada kesempatan itu Gubernur menyampaikan beberapa hal penting yakni, Pertama, sebagai seorang politikus saya berharap saudara Halimun Saulatu dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas -tugas mulia yang menanti.
Kedua, lembaga DPRD melekat tiga fungsi utama yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran serta fungsi pengawasan. Diharapkan fungsi-fungsi tersebut mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti secara optimal.
Ketiga, pemerintah pusat melalui kementrian perhubungan RI telah merancang Pelabuhan Ambon Baru atau Ambon New Port dan telah menyampaikan dokumen perencanaan tanah kepada kami selaku gubernur sesuai ketentuan berlaku kami telah menindaklanjuti dengan membentuk tim persiapan pengadaan tanah yang akan bekerja bersama sama dengan Pemda Malteng dan instansi terkait untuk melakukan tahapan pembebasan lahan di Negeri Waai kabupaten Malteng.
Karena itu, diharapkan dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku sebagai wakil rakyat sehingga design program bisa terlaksana sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, dengan dilaksanakan pengambilan sumpah dimaksud maka sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang terhormat saudara Halimun Saulatu secara resmi telah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku.
“Untuk itu atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku mengucapkan selamat datang di lembaga DPRD Provinsi Maluku selamat bertugas semoga saudara dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat dengan sebaik baiknya,” ujar dia.
Dikatakan, pengucapan sumpah yang baru saja dilaksanakan bukan hanya sekedar memenuhi persyaratan formal tetapi sebagaimana yang tersurat dan tersirat setiap kata dan kalimat yang diikrarkan mengandung makna yang sangat dalam sebagai tanggung jawab pengabdian yang sangat tinggi.
Oleh sebab itu kepada saudara yang baru dilantik tentunya perlu segera menyesuaikan diri mempelajari berbagai ketentuan yang berlaku menjadi pedoman pelaksanana tugas dan fungsi dewan.
“Ingatkan rakyat yang kita wakili memiliki harapan yang sangat tinggi kepada wakil wakilnya memperjuangkan setiap aspirasi mereka dan oleh karena itu ketika kita memaknai setiap ucapan sumpah itu yang disampaikan maka keberpihakan kita kepada kepentingan masyarakat bangsa dan negara akan senantiasa mewarnai setiap langkah juang kita kedepan,” tandas Wattimury. (DAS)











Komentar