Ambon,Marinyo.com-Anggota DPRD Maluku, Rofiq Afifudin mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk dapat mengambil langkah tegas terkait penanganan Covid-19 di Kota Ambon.
Penegasan Afifudin ini, mengingat dari hari ke hari angka kasus terkonfirmasi di Kota Ambon menunjukkan trend kenaikkan.
“Kalau pemerintah tidak tegas lalu mau jadi apa? Kalau ada masyarakat yang menolak untuk di karantina jika hasil rapid test menunjukkan reaktif aktif maka harus ada tindakan persuasif yang diambil,” demikian kata Afifudin kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku.
Dirinya juga meminta pemerintah baik kota maupun provinsi membuat skema penanganan yang terarah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan di lapangan.
“Bayangkan, Pemkot sudah lakukan rapid test kepada masyarakat tetapi kemudian hal yang sama juga dilakukan oleh pemerintah provinsi. Ini jadinya tumpang tindih,” ujar Afifudin.
Karenanya kata dia, jika mau dilakukan rapid test secara masiv maka harus disiapkan fasilitas kesehatannya.
Disinggung soal ada pedagang yang menolak untuk di rapid test? Afifudin tegaskan, jika ada pedagang yang seperti itu maka pemerintah harus tegas kepada mereka.
“Kalau pedagang ada yang menolak untuk di rapid maka pemerintah harus tegas. Kalau mereka tidak mau maka pemerintah harus tegas untuk mencabut ijinnya,” tegas dia. (Mry-01)
Komentar