oleh

Afifudin Nilai Proyek Preservasi Jalan Hamburkan Uang Negara

-Parlemen-633 views

AMBON, MARINYO.COM- Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin mengatakan jika proyek preservasi ruas jalan di wilayah Pulau Ambon tahun 2022 hanya menghambur-hamburkan uang negara.

“Proyek preservasi berupa pemeliharaan rutin, rekonstruksi jalan dan pelebaran jalan menuju standar itu, terkesan hanya menghamburkan anggaran saja,” kata Afifudin kepada wartawan, di Ambon, Rabu (30/3/2022).

Menurutnya, preservasi untuk status jalan nasional di wilayah Pulau Ambon sepanjang puluhan kilometer itu mencakup Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah hingga sejumlah ruas jalan di Kota Ambon.

Untuk itu, Afifudin meminta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menggunakan skala prioritas, untuk proyek preservasi jalan di wilayah Maluku.

Seharusnya, upaya menjaga kemantapan jalan melalui preservasi, untuk ruas jalan yang benar-benar rusak atau darurat, bukan untuk jalan yang masih layak untuk dilalui kendaraan bermotor.

Misalnya, preservasi ruas jalan di wilayah Pulau Ambon 2022. Pasalnya, preservasi jalan di Pulau Ambon untuk ruas jalan yang sama telah lakukan dua tahun berturut-turut, yakni pada tahun 2020 dan 2021.

“Loh, di Pulau Ambon tahun 2020 dan 2021 baru preservasi jalan. Kondisi jalan masih mulus. Tapi kenapa tahun ini juga preservasi jalan,” ujar Rovik heran.

Baginya, preservasi jalan di Pulau Ambon setiap tahun belum tentu menjamin jalan bertahan lama, jika kualitas pekerjaan tidak maksimal.

“Melihat kondisi ruas jalan yang masih mulus, sebaiknya preservasi jalan di Pulau Ambon setiap tiga atau empat tahun,” pungkasnya.

Dampak dari preservasi infrastruktur darat itu, ketinggian jalan sudah setinggi teras rumah warga di sejumlah titik di Kota Ambon.

“Itu penampakan jalan sudah setinggi teras rumah warga. Jika setiap tahun preservasi, belum lima tahun permukaan jalan bisa setinggi trotoar atau teras rumah warga,” tandas Rovik. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed