AMBON, MARINYO.COM- DPRD Provinsi Maluku meminta pemerintah daerah provinsi Maluku untuk terbuka berkaitan pendapatan dan serapan anggaran yang ada pada masing-masing organsasi perangkat daerah (OPD).
“Ini penting harus diketahui oleh publik terutama DPRD. APBD itu dokumen perencanaan, rancangan bisa berubah kapan saja, jangan tiba-tiba ada perubahan, pergeseran jangan, itu harus diumumkan,” tandas anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rofiq Afifudin kepada wartawan di Gedung DPRD Maluki, Rabu (28/4/2021).
Terkait hal ini, pihaknya sudah diagendakan pemanggilan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), namun tidak pernah dipenuhi.
“Kita sudah beberapa kali undang, alasannya tidak bisa datang, tidak tahu alasannya apa. Yang jelas kita sudah beriktiar untuk diundang, supaya kita tahu kondisi keuangan dalan hal pendapatan sampai triwulan ketiga sudah berapa masuk, pengeluaran untuk belanja serapannya berapa, lalu berapa proyek APBN yang sudah jalan,”tuturnya.
Menurutnya, apa yang disampaikan ini harus diketahui DPRD sebagai bagian dari pemerintah. Sehingga jika ada serapan anggaran yang kurang, pendapatan belum sesuai target, bisa dicari jalan keluar seara bersama-sama.
“Semestinya disampaikan sehingga ada hal-hal yang belum diperbaiki dapat diperbaiki bersama,”ucapnya.
Afifudin membandingkan saat menjadi Anggota DPRD Kota Ambon di tahun 2009 masa pemerintahan Jopi Papilaya APBD diawali Rp36 miliar, dimana DPRD dan Pemkot Ambon duduk bersama mencari jalan keluar terkait hal itu, hasilnya saat ini sudah ratusan miliar.
Untuk itu dirinya berharap hubungan DPRD dan pemerintah provinsi harus dibangun dalam kemitraan yang produktif, saling mendukung, jangan cuma ilusi, tetapi harus dibangun dengan baik.
“Jangan beranggapan DPRD meminta untuk mencari kesalahan, bukan, rakyat sama-sama punya kita, jadi kita minta supaya tahu problemnya, kalau butuh hubungan DPRD kita dorong sama-sama,”tandasnya. (DAS)
Komentar