Ambon, Marinyo.com- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di empat kabupaten di Maluku, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengingatkan penyelenggara Pilkada untuk lebih tegas dalam mengawasi jalannya Pilkada, serta mengantisipasi terjadinya mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perhelatan dimaksud.
“Kami tekankan untuk Pilkada di SBT dan juga di Bursel karena istri Bupati Bursel menjadi calon, sehingga ditakutkan adanya mobilisasi ASN untuk memilih calon tertentu,” tandas Rumra mengingatkan.
Kendati Pilkada di wilayah Kabupaten, tetapi Rumra tetap mengingatkan provinsi untuk betul-betul melakukan pemantauan terutama Bawaslu dan juga Komisi I DPRD terkait dengan proses ini, supaya semuanya berjalan dengan baik.
“Jangan sampai kita cuma hanya berbicara tetapi dalam praktek di lapangan masih terjadi keterlibatan ASN dalam rangka mendukung calon tertentu.
Mereka adalah penyelenggara negara, penyelenggara pemerintahan maka wajib melaksanakan tugas pokoknya dengan baik,” tegas Rumra.
Komisi I, kata Rumra, akan melakukan pantauan efektif terkait dengan keterlibatan oknum atau lembaga.
Karenanya dia berharap agar para Bupati dan walikota dapat mengambil langkah tegas jika perlu tindakan hukum apabila ada ASN yang melibatkan diri dalam proses proses politik. Karena jelas ada batasan hukum antara ASN dengan proses-proses politik.
“Kita sangat pahami bahwa mereka adalah masyarakat sipil yang diberikan ruang oleh negara untuk melakukan langkah-langkah politik.
Tetapi kalau melibatkan diri dalam sistem maka mereka harus melakukan ketaatan terhadap sistem,” ujar politisi asal Fraksi PKS ini. (DAS)











Komentar