oleh

Komisi I : Rasionalisasi Anggaran, Jangan Menghambat Pelaksanaan Pilkada

-Parlemen-1.022 views

Ambon, Marinyo.com- Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno menegaskan rasionalisasi anggaran yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku, jangan kemudian menjadi alasan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak empat kabupaten di Maluku pada 9 Desember 2020, terhambat.

“Harapan kami anggaran tidak menjadi hambatan, sehingga ada tahapan di Pilkada pada empat kabupaten itu tidak jalan.

Kami sadar bahwa ada kekurangan anggaran di Pemerintah Provinsi Maluku akibat serapan dana yang cukup besar untuk penanganan Covid-19, tapi tetap tahapan pemilu pada empat kabupaten harus berjalan,” tandas Wenno kepada wartawan, Selasa di ruang Komisi I DPRD Maluku.

Menurutnya, tidak boleh ada alasan untuk pentahapan Pilkada tidak jalan karena tidak ada dana. Dengan demikian, pembahasan komisi bersama pemerintah daerah dan komisioner KPU dengan harapan bahwa dalam waktu dekat masalah anggaran harus dituntaskan.

Sehingga seluruh pentahapan Pilkada di empat kabupaten dapat berjalan dengan baik.

“Karena kebetulan anggaran yang diminta ini belum dimasukkan dalam APBD tahun 2020, sehingga harus dibahas dan dapat persetujuan. Dari permintaan Rp2,9 milyar oleh komisioner KPU, kemudian akan dirasionalisasi oleh komisioner KPU dan pemerintah provinsi Maluku sehingga mendapatkan angka yang pasti,” jelas Wenno.

Disinggung soal Pemda Maluku yang memangkas sebagian kegiatan KPU dalam rangka efisiensi anggaran? Wenno katakan, rasionalisasi memang wajar dilakukan, tetapi itu kemudian jangan meniadakan kegiatan- kegiatan yang mesti dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu itu sendiri.

“Soal rasionalisasi, bisa saja angkanya lebih karena angka pastinya kan belum bisa dihitung, nanti setelah mereka rapat baru bisa dihitung rasionalisasi yang pas itu di angka berapa,” tandas Wenno.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi I, Roy Pattiasina juga mengingatkan Pemda untuk tidak seenaknya memotong kegiatan yang sudah dibuat KPU.

“Pemda tidak boleh seenaknya main potong sana-sini, mereka harus rasional dalam melihat masalah yang ada,”tandas Roy.

Anggota Komisi I lainnya, Edison Sarimanela juga mengungkapkan hal yang sama.

Menurutnya, jangan hanya karena efisiensi anggaran, lalu kemudian Pemda menghilangkan pentahapan-pentahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU, karena itu bisa menimbulkan konflik. (Mry-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed