oleh

Gubernur Instruksikan TPID Maluku Lakukan Langkah Strategis & Responsif

-Maluku-651 views

AMBON, MARINYO.COM– Gubernur Maluku, Murad Ismail menginstruksikan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Maluku untjk segera melaksanakan langkah empat langkah strategis, responsif dan tepat sasaran dalam menyikapi potensi inflasi.

Empat langkah yang dimaksudkan gubernur yakni, Pertama, Memastikan ketersediaan bapok dalam keadaan aman dan cukup untuk tiga bulan kedepan, dan terus menerus melakukan pemantauan ke pusat distributor pasar tradisional maupun modern. Kedua, Memastikan harga bahan kebutuhan pokok terjangkau oleh Masyarakat terutama masyarakat yang akan merayakan natal dan tahun baru.
Ketiga, Memastikan kelancaran distribusi dengan hubungan infrastruktur jalan, jembatan, dalam kondisi baik dan jadwal lalu lintas armada angkutan darat, laut, udara terutama angkutan peti kemas, Panca Karya dan ASDP. Keempat, Komunikasi efektif dengan para pemangku kepentingan, tokoh agama, tokoh Masyarakat, media cetak dan elektronik serta menghimbau Masyarakat bahwa kebutuhan pokok tetap tersedia dan tidak perlu belanja secara berkelebihan.

Dikatakan, memasuki Hari Besar Keagamaan tentunya akan berakibat pada banyaknya permintaan terhadap barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, bumbu-bumbuan seperti bawang merah, bawang putih, cabai, bahan bakar minyak tanah, gas elpiji dan sebagainya.

“Kondisi capaian inflasi Provinsi Maluku pada Oktober 2023 tercatat 3,62% yoy lebih tinggi dari inflasi nasional 2,56% yoy, dibandingkan dengan bulan September 3,10% yoy, jadi sekarang di Oktober ada peningkatan sedikit, ini harus dipertahankan asal tidak lebih dari 4%,” ujar dia.

Karena itu dalam rangka pengendalian inflasi daerah Maluku, Gubernur menginstruksikan kepada TPID Maluku dan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan langkah strategis dan pengendalian berupa, Operasi Pasar dan gelar pasar murah guna mengantisipasi kenaikan harga jelang HBKN Natal dan Tahun Baru melalui Kerjasama dengan pemerintah Kabupaten/Kota, instansi terkait dan distributor sebagai upaya stabilisasi harga..
Melakukan optimalisasi Kerjasama antar daerah terutama suplai bahan pangan dari daerah yang surplus produksi pangan ke daerah yang minim. Serta, menyusun neraca pangan daerah dan melakukan pemantauan harga bahan pangan pokok, di pasar-pasar tradisiional dan modern, serta memastikan stok bahan pokok tetap terpenuhi dan terjangkau. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed