AMBON, MARINYO.COM- Pria (45) berinisial DOF, warga Hative Kecil RT 001/002, mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri dengan menggunakan seutas tali nilon berwarna biru.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Jane Luhukay dalam keterangan persnya, Minggu (16/7/2023) menjelaskan, berdasarkan saksi pertama yang adalah kakak kandung korban Syane Falauf, pada awalnya saksi baru selesai masak, dan kemudian saksi memanggil suaminya yang sementara mencuci motor di samping rumah untuk makan siang, kemudian suaminya menyuruh saksi untuk membangunkan DOF (korban) yang sementara tidur di kamar untuk makan siang bersama-sama.
Dikatakan, pada saat saksi bersama dengan suaminya membangunkan korban, korban tidak membukakan pintu, kemudian saksi mengambil kursi dan menaruhnya di depan pintu kamar korban dan suami saksi langsung melihat dari fentilasi pintu kamar korban dan ternyata korban sudah dalam kondisi mengantukan diri.
Saksi juga menambahkan bahwa dua hari yang lalu korban sudah tidak merasa nyaman berada dalam rumah dan sering mondar mandir di dalam rumah.
Hal yang sama juga disampaikan oleh saksi kedua Marthen Luther Tatuhey (51).
Lebih lanjut kata Luhukay, pada pukul 13.00 WIT, piket PRC Polda Maluku tiba di TKP, dan pada
Pukul 13.05 WIT personil piket Sirimau dibawah pimpinan Kapolsek Sirimau AKP S. Lewerissa tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP.
Selanjutnya pada pukul 13.38 WIT petugas dari Rumah Sakit Bhayangkara bersama mobil Ambulance tiba di TKP,dan pukul 14.12 WIT, tim identifikasi Polresta Ambon tiba di TKP dan langsung melakukan proses identifikasi terhadap jenazah korban.
Selanjutnya pada pukul 14.23 WIT korban dibawa menggunakan mobil Ambulance Bhayangkara ke RS Bhayangkara Ambon. Setelah itupukul 14.31 WIT mobil Jenazah tiba di RS Bhayangkara dan langsung menurunkan Jenazah untuk dilakukan visum luar terhadap korban yang dilakukan oleh dr Joe GO dan dr. Sabaria.
Untuk diketahui, saat ditemukan korban menggunakan menggunakan pakaian kaos berwarna putih dan celana jeans pendek.
Menurut keterangan keluarga korban (Kaka Kandung), korban tidak memiliki riwayat sakit apapun ataupun masalah dengan keluarga/orang lain. (DAS)











Komentar