oleh

25 Peserta Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

-Kota Ambon-1.204 views

AMBON, MARINYO.COM- Sebanyak 25 peserta mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kota Ambon yang berlangsung di Hotel Manise, Senin ( 5/2/24).

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan oleh Asisten III Robby Sapulette mengatakan, UU ASN terbaru Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menghendaki ASN harus berkompetensi dalam mengisi jabatan eselon.

Hal ini diatur berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.

Oleh karena itu perlu dilakukan uji kompetensi asesmen bagi para kandidat yang akan mengisi jabatan-jabatan eselon II yang masih kosong.

“Pemerintah Kota Ambon untuk awal tahun 2024 ini akan melakukan asesmen atau seleksi terhadap 10 jabatan pimpinan tinggi Pratama yang masih kosong,”tuturnya.

“Saya sangat yakin bahwa proses ini punya nilai-nilai yang sangat positif Karena dilakukan oleh panitia seleksi yang punya pengalaman dengan intelektual yang tinggi dipandu dengan asesor yang kabel kompetensi sehingga hasilnya tidak diragukan lagi.
Seleksi ini bukan saja diikuti oleh para calon pejabat eselon II semata akan tetapi Pemerintah Kota Ambon membuka ruang untuk para pejabat administrator dapat berkompetensi untuk mengisi dan menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama bila memenuhi syarat administrasi kompetensi bahkan tak kalah pentingnya mempunyai prestasi serta jujur dalam melaksanakan tugas hasil seleksi ini akan disampaikan kepada komisi yang aparatur sipil negara demi mendapatkan rekomendasinya selanjutnya disampaikan badan kepegawaian negara untuk memberikan pertimbangan teknis yang akhirnya akan diterbitkan surat keputusan untuk pelantikan nanti,”ungkapnya

Dikatakan, pelaksanaan seleksi kali ini juga dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan usulan dua dinas kependudukan dan pencatatan sipil yang sudah kurang lebih terjadi kekuasaan hampir 15 tahun lalu karena itu agar berbeda hasilnya untuk capil ini akan disampaikan ke kementerian Dalam Negeri Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapatkan persetujuan rekomendasi yang selanjutnya disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan kemudian Dirjen Dukcapil mengeluarkan pertimbangan teknis untuk selanjutnya dilantik jadi hal ini sangat sedikit berbeda dengan jabatan struktural yang langsung dibawa pemerintah kota proses pelaksanaan seleksi saat ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disetujui bersama.

Karenanya, proses seleksi saat ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah atur bersama oleh Pemerintah Kota Ambon, Pansel dan asesor sehingga diharapkan diperoleh hasil yang maksimal. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed