oleh

Tolak RUU Kesehatan, Lima Organisasi Kesehatan di Maluku Datangi DPRD Maluku

-Parlemen-776 views

AMBON, MARINYO.COM– Lima organisasi kesehatan yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Perawat Nasional Indonesia, dan Persatuan Dokter Gigi Indoneisa (PDGI), Senin (8/5/2023) mendatangi DPRD Provinsi Maluku guna menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU)  Kesehatan (omnibus law).

Kehadiran lima organisasi profesi kesehatan guna meminta dukungan DPRD Provinsi Maluku untuk bisa membantu menpresure pemerintah pusat (Pempus) untuk menunda pembahasan terhadap RUU Kesehatan, yang terkesan merugikan tenaga kesehatan.

“Kami bukannya menolak RUU itu, tetapi kami hanya meminta untuk ditunda sehingga dapat mempertimbangkan usulan-usulan yang disampaikan oleh organisasi profesi kesehatan yang ada,” jelas mereka, sembari menambahkan bahwa dalam RUU Kesehatan, organisasi profesi tidak dilibatkan dan semuanya akan dikendalikan olwh Kementrian Kesehatan.

Dikatakan, jika seperti itu maka sia-sia perjuangan organisasi kesehatan selama ini untuk  memperjuangkan kepentingan tenaga kesehatan kita.

Menyikapi apa yang disampaikan oleh para tenaga kesehatan, Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala mengatakan, apa yang disampaikan oleh  tenaga kesehatan ini akan ditindaklanjuti ke Pempus.

“Kami sudah mendengar aspirasi yang disampaikan oleh organisasi kesehatan dan kami akan melanjutkan itu ke pusat,” jelas Sangkala, sembari menambahkan DPRD akan terus mengawal perjuangan ini sampai selesai. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed