oleh

“Seruan Kebangsaan dari Abd. Hamid Rahayaan dan 50 Advokat: Pancasila Harus Dibumikan, Hukum Harus Berpihak pada Rakyat”

-Berita-555 views

JAKARTA, MARINYO.COM– Di tengah masa transisi dan konsolidasi nasional pasca Pemilu 2024, mantan Penasehat Pribadi Ketua Umum PBNU, Abd. Hamid Rahayaan, bersama perwakilan 50 advokat dan pengacara, menyampaikan Seruan Kebangsaan yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, serta seluruh elemen bangsa.

Seruan ini bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan seruan moral yang menegaskan arah baru bagi Indonesia: membangun kembali kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil, pembumian nilai-nilai Pancasila, dan penguatan persaudaraan nasional.

Hukum untuk Rakyat, Bukan Elit Politik

Dalam pernyataannya, Rahayaan menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk kembali pada orientasi dasarnya: melindungi rakyat.

“Penegakan hukum harus menenangkan rakyat, bukan menimbulkan ketakutan sosial,” tegasnya.

Ia menekankan agar institusi kepolisian dan lembaga hukum memprioritaskan perkara yang menyentuh kepentingan hidup masyarakat, bukan hanya perkara politik elit. Di tengah tekanan ekonomi global, stabilitas dan rasa aman menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Pancasila: Bukan Sekadar Simbol, Tapi Panduan Hidup

Seruan ini juga menyoroti pentingnya membumikan nilai-nilai Pancasila sebagai panduan moral dan ideologis bangsa. Rahayaan menyebut bahwa nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial harus menjadi pijakan setiap kebijakan dan tindakan nyata, dari pemerintah pusat hingga masyarakat di akar rumput.

“Pancasila adalah benteng terakhir melawan disintegrasi dan ekstremisme,” katanya dengan tegas.

Hormati Pemimpin, Jaga Martabat Bangsa

Menariknya, seruan ini juga memuat pesan khusus bagi pemerintah baru di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Rahayaan menyerukan agar kepemimpinan dijalankan dengan semangat gotong royong dan etika kenegaraan, sekaligus menyerukan penghormatan terhadap seluruh mantan presiden Indonesia — mulai dari Soekarno hingga Joko Widodo.

“Mereka adalah pemimpin yang telah mengemban mandat rakyat dan ridha Allah SWT. Menjaga kehormatan mereka adalah menjaga martabat bangsa,” tulisnya dalam dokumen seruan.

Ajakan untuk Memperkuat Jiwa Pemaaf dan Rekonsiliasi Sosial

Seruan Kebangsaan ini ditutup dengan ajakan mendalam untuk kembali kepada semangat persaudaraan dan jiwa pemaaf, sebagai modal sosial menghadapi tantangan kebangsaan ke depan.

“Dengan kebersamaan dan keikhlasan, kita bisa menyelesaikan luka sosial yang menghambat kemajuan bangsa,” tutur Rahayaan.

Pesan Moral dan Politik untuk Kebangkitan Indonesia

Ditandatangani oleh Abd. Hamid Rahayaan dan Jefferson James Sangiian, Koordinator 50 Advokat dan Pengacara, seruan ini membawa pesan yang kuat: Indonesia membutuhkan rekonsiliasi moral, bukan konflik kepentingan. Kebangkitan bangsa hanya mungkin terjadi lewat persatuan nilai, gotong royong, dan kejujuran publik.
Dalam penutupnya, Rahayaan dan para penandatangan seruan mengangkat doa agar Indonesia senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, menjadi bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur, sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa.
#SeruanKebangsaan #PenegakanHukum #Pancasila #PersatuanNasional #Kepemimpinan2025
Jika Anda ingin saya bantu mengemas ini menjadi siaran pers resmi atau versi untuk media sosial, tinggal beri tahu. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed