oleh

Satu Oknum Anggota TNI Terlibat Penjualan Amunisi

-Berita-821 views

Ambon, Marinyo.com- Satu oknum Anggota TNI-AD dari Kesatuan Yonif 733/Masariku diamankan karena terlibat dalam penjualan amunisi, hingga bisa sampai ke tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bintuni, Papua Barat.

Dalam keterangan pers di Polresta Pulau Ambon Pp Lease, Selasa (23/2/2021), Danpomdam XVI/Pattimura Kolonel CPM Jhony Paul Pelupessy, mengatakan oknum TNI yang terlibat adalah Praka MS dari Yonif 733 Masariku.

Dari 600 peluru amunisi dalam kasus bisnis terlarang ini, jelasnya 200 diantaranya diambil saat latihan menembak.

“Untuk di TNI pada saat latihan menembak, sebelum melaksanakan latihan orang yang bersangkutan diperiksa, tidak boleh membawa amunisi, senjata tajam maupum senjata api diluar dari organik. Pada selesai latihan juga dilakukan pemeriksaan yang sama, trik tersangka, setelah mendapatkan amunisi, pada saat melaksanakan menembak dia pergi, sembunyikan ditempat itu. Setelah selesai kegiatan, besok paginya dia datang kembali mengambil amunisi yang disimpannya,” jelas Danpomdam.

Sementara asal usul 400 amunisi peluru lainnya, masih sementara di dalami.

“Kita tidak begitu percaya bahwa peluru tersebut bukan hanya dari latihan menembak, dan kita tidak begitu percaya kalau dia bermain seorang diri. Itu yang kita sementara berusaha mendalaminya, mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan,”ucapnya.

Untuk keberadaan tersangka, kata Danpomda sudah ditahan.

Ia mengakui, terhadap kasus ini menjadi perhatian serius Kasad maupun Panglima TNI.

“Yang bersangkutan apapun hukumannya, tambahannya adalah pemecatan. Jadi tidak main-main, apabila ada anggota TNI yang menjual amunisi atau senpi dengan maksud apapun,” tegas dia. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed