Ambon, Marinyo.com- Komisi IV DPRD Maluku, Jumat (6/11/2020) meninjau kondisi asrama haji dan infrastruktur yang berhubungan dengan persiapan penetapan embarkasu antara di Provinsi Maluku.
Selain melakukan peninjauan, Komisi IV juga melakukan rapat koordinasu dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agama Provinsi Maluku.
“Dari semua kita lihat, asrama haji sudah baik, namun ada beberapa infrastruktur yang harus dilakukan pembenahan, misalkan jalan masuk di aspal sekitar 200 meter. Infrastruktur lain seperti masjid harus dibenahi,” demikian penjelasan Wakil Ketua Komisi IV, Ruslan Hurasan kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku.
Selain itu kata Hurasan, ada salah satu syarat yang harus menjadi tanggungjawab DPRD yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan haji di Provinsi Maluku.
Dikatakan, syarat inilah yang menjadi syarat mutlak agar Kementerian Agama menetapkan Maluki sebagai Embarkasi antara.
Oleh karena itu, dari rapat koordinasi, sudah sepakat DPRD bersama Kakanwil Agama, dan Karo Kesra untuk segera menyiapkan hal-hal yang berhubungan administrasi persiapan usulan Ranperda penyelenggaraan haji di Provinsi Maluku.
“Ini yang nanti kita dorong dan komisi akan mengambil inisiatif agar dalam masa sidang di tahun 2021 akan menjadi usulan inisiatif DPRD lewat komisi untuk Ranperda penyelenggaraan haji di provinsi Maluku,” jelas Hurasan.
Dirinya berharap di tahun 2021 sudah dilakukan penetapan Ranperda penyelenggara haji di Provinsi Maluku, dan komisi berharap kalau syarat itu sudah dilakukan maka nanti ada usulan untuk segera dilakukan penetapan terkait embarkasi haji di Provinsi Maluku oleh Kementerian Agama. (DAS)
Komentar