AMBON, MARINYO.COM – Kesetaraan gender dikaitkan dengan keterwakilan perempuan sifatnya menjadi semu dan hanya simbol. Padahal keterwakilan perempuan adalah maunya konstitusi dan tuntutan politik, karena, kadang-kadang masyarakat tidak paham kenapa perempuan harus hadir di politik.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komnas Perempuan RI, Dra Olivia Ch Latuconsina,MP, Selasa (28/05/2024) dalam program RRI Ambon Aspirasi Maluku.
Negara kita punya UUD 45 menurutnya, secara jelas tidak menjelaskan pembangunan Indonesia hanya untuk laki-laki saja tidak menyebutkan jenis kelamin, agama, suku dan ras. Tapi bagi seluruh warga negara Indonesia. Belum lagi ada ruang yang menghendaki perempuan ini terlibat. Kelompok minoritas, kelompok rentang yang diberikan ruang.
“Saya cuma ingin katakan ini bukan keinginan pribadi tapi ini mau negara mau konstitusi, setiap perempuan Indonesia terlindungi hak-haknya di konstitusi kita. Ada ruang yang banyak yang bisa masuk oleh kaum perempuan,” kata Olivia.
Pada tingkatan organisasi tambahnya, perempuan ada pada level pengambilan kebijakan, jangan berpikir kesetaran gender itu sudah berapa perempuan di legislatif, di eksekutif, di yudikatif, tapi juga lihat dia sebagai pegawai pemerintah dan swasta, dari hasil report justru perempuan di level usaha yang mengambil pucuk pimpinan jauh lebih baik.
Ada nilai lebih yang dipunyai perempuan kalau kita bicara kesetaraan gender malah ada partisipasi perempuan, keterwakilan perempuan disitu. Tidak boleh ada yang ditinggalkan.
Dewan Pertimbangan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia Maluku ini menyebutkan, bicara politik tidak hanya 5 tahun sekali, tapi bicara politik harus setiap saat, yang berkontribusi pada pemenuhan hak perempuan dan juga perbaikan kualitas perempuan.
Ditambahkan, pekerjaan rumah besar kita merobah cara pandang memanusiakan perempuan karena hak-hak mereka dikebiri. Patokan kita perempuan dan laki-laki tidak berbeda. Mengisi kesempatan di publik sama. Ada perubahan cara pandang masyarakat.
“Kami di Komnas perempuan terus mendorong pemerintah melahirkan kebijakan yang lebih kepada mengeleminir sedapat mungkin pemikiran patriakhi ini dengan misalnya bekerjasama dengan kemendikbud agar pengetahuan HAM berbasis gender masuk dalam kurikulum. Bekerjasama dengan BAKN agar calon-calon ASN dibekali dengan HAM berbasis gender. Kami bekerjasama dengan semua kementerian. Karena kalau cara pandang salah akan melahirkan keputusan yang salah, ini yang harus diantisipasi,” tandasnya.
Menurut Olivia, perempuan dituntut cerdas, pilihan menjadi ibu rumah tangga tidak ada yang salah disitu. Tapi seorang ibu rumah tangga juga harus punya pengetahuan yang cukup, yang mumpuni, untuk bagaimana itu diwariskan ke anak-anaknya ke generasinya. Ada banyak perempuan-perempuan yang mau belajar tentang itu.
Kesetaraan gender itu beber mantan Wakil Walikota Ambon ini, harus dimunculkan dari dalam rumah, harus dibiasakan. Memahami bahwa perempuan dan laki-laki berbeda tapi secara konstruksi sosial dia punya ruang yang sama. Perempuan punya intelegensi yang baik.
“Pengetahuan tidak tergantung pada pendidikan formal tapi pengetahuan itu dapat diperoleh dimana saja dan kapan saja. Penting setiap perempuan punya pilihan tapi harus tetap membuka diri untuk belajar menjadi cerdas agar melahirkan generasi yang cerdas,” tutup Olivia. (***)
Olivia : Keterwakilan Perempuan di Politik, Tuntutan Konstitusi











Komentar