oleh

Ohorella Nilai Iqbal Payapo Lecehkan Lembaga DPRD Maluku

-Parlemen-1.216 views

Ambon, Marinyo.com- Janji untuk menikahkan anaknya Iqbal Payapo, Anggota DPRD Maluku, dengan anak dari Ali Ohorella, yang disampaikan Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Yasin Payapo hanya sebuah janji palsu.

Pasalnya 10 tahun berpacaran, sudah sampai pada tahap meminang Agustus 2019, ditindaklanjuti dengan pemberian mahar pada Januari 2020, bahkan sudah ada pemesanan gedung pada tanggal 8 Maret. Namun harapan untuk menikahi anaknya semua hilang seketika, tanpa ada penjelasan resmi dari keluarga orang nomor di bumi Saka Mese Nusa itu.

Hal ini terkuak dalam rapat yang difasilitasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku, tanpa kehadiran Iqbal Payapo yang sudah diagendakan ketiga kali di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Senin (1/2/2021).

“Perlu diketahui selama enam kali pertemuan dengan Badan Kehormatan, awal pertemuan saya diundang sebagai pelapor, lalu kemudian langkah berikutnya pertemuan kedua disepakati dengan terlapor. Terlapor menyampaikan akan melakukan pertemuan, tetapi sampai tiga kali ini tanpa ada alasan tidak hadir pada pertemuan lembaga terhormat,” jelas Ali Ohorella.

Ketidakhadiran Iqbal Payapo, kata dia, merupakan sebuah pelecehan yang terhadap Badan Kehormatan dan Ketua DPRD Maluku. Padahal seharusnya Iqbal Payapo harus menujukkan perilaku baik sebagai wakil rakyat.

Dijelaskan, anaknya dan Iqbal Payapo sudah berpacaran kurang lebih 10 tahun, tentu sudah melewati suka dan duka, namun dengan gampangnya Iqbal Payapo memutuskan sebelah pihak tanpa ada persoalan yang jelas.

“Saya ingin menghadirkan dia ingin menanyakan, karena menyangkut privasi saya. Olehnya saya tempuh secara kekeluargaan, komunikasi dengan bapaknya, saya telepon 21 kali tidak direspon, ini menunjukan bahwa seorang pemimpin yang adalah publik figur, seharusnya dia juga memberikan pelayanan yang baik. Tapi kemudian apa yang saya rasakan hari ini betuk-betul sangat luar biasa,”tuturnya.

Padahal ungkap Ali, Hazim Payapo yang adalah Ketua DPD Partai Hanura sudah mengirimkan delegasi, dengan menyatakan apabila anaknya tidak jadi nikah, maka dirinya akan PAW anaknya, bahkan mencabut nama anaknya dari daftar keluarga.

“Itu yang saya tuntut janji itu, namun sampai saat ini tidak tepati. Saya sudah melakukan pendekatan keluarga lalu kemudian tidak gubris. Dengan hal ini, menunjukan perilaku tidak bagus, kalau dia tidak melaksanakan itu,”ucapnya.

Bahkan, Payapo sudah menebar, siap siap menerima ancaman dari keluarganya. Hal ini menunjukan perilaku premanisme ada.

“Saya mau bilang, supaya dibuka, mudah-mudahan ini menjadi respon buat dia untuk dia hadir, kalau tidak ada langkah selanjutnya yang akan dikakukan, melalui proses PN dan partai, dan partai ini saya yakin sungguh bahwa mereka sudah respon.

Terhadap hal ini, jelasnya sudah termasuk dalam pelanggaran hukum dilakukan oleh Iqbal. Sesuai UU pasal 58 dengan putusan MK 3191 perdata tahun 1984 meng-amini, bahwa apabila melanggar, maka dengan sebuah kosekuensi adalah ganti rugi.

Pihaknya juga sudah membuat surat resmi ke partai, untuk membeberkan semua persoalan ini.

“Kalau saya orang beragama yang takut Tuhan, saya akan lakukan itu apalagi dia Ketua DPD, publik figur lagi sebagai Bupati. Jadi ini sikap emosional saya, artinya sudah dilakukan pendekatan keluarga, sudah dilakukan segala cara, sehingga saya lakukan ini karena sudah melewati batas,”tandasnya.

Dirinya berharap, kedepan rapat terakhir yang akan kembali di agendakan, ada titik terang.

“Mudah-mudahan pertemuan terakhir ada tifik.terang kalau tidak saya beberkan lebih besar. Saya mau iqbal merespon batal atau jalan. Jadi saya tunggu saja,”tegasnya. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed