Ambon, Marinyo.com-Setelah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M Marasabessy dinyatakan positif terpapar Covid-19, Tim BPBD Kota Ambon langsung bergerak melakukan menyemprotkan desinfektan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Maluku.
Pantauan Marinyo.com di lokasi kantor, penyemprotan dilakukan oleh empat petugas BPBD Kota di Gedung Utama Kantor Dinas PUPR Provinsi Maluku.
Penyemprotan tersebut merupakan protap Covid-19, apabila ditemukan seorang yang terpapar covid.
Seperti diketahui, Marasabessy terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon, dan hasilnya diketahui, Rabu, (27/5/2020). (Mry-01)
Komentar