oleh

DPRD Maluku Sahkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Tahapan Penting Menuju Penyusunan APBD

-Parlemen-820 views

AMBON, MARINYO.COM — DPRD Provinsi Maluku resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025).

Paripurna ini menjadi salah satu langkah krusial dalam proses penyusunan APBD tahun mendatang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, yang turut didampingi Wakil Ketua Aziz Sangkala, Johan Lewerissa, dan M. Fauzan Rahawarin.

Dalam pembukaannya, Watubun menegaskan bahwa paripurna telah memenuhi ketentuan tata tertib Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 177 mengenai keabsahan qorum.

Watubun menjelaskan bahwa KUA dan PPAS adalah dokumen penting yang menjadi pedoman dalam penyusunan APBD. Dokumen tersebut mengatur arah kebijakan, prioritas, serta batasan penggunaan anggaran agar sejalan dengan tujuan pembangunan daerah.

Setelah Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan rancangan KUA dan PPAS 2026 kepada DPRD, kedua pihak kemudian melakukan pembahasan intensif untuk mencapai kesepakatan.

“Dengan semangat menjalankan tugas konstitusional kami sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD dan Pemerintah Daerah telah menuntaskan proses pembahasan tersebut,” jelas Watubun.

Penandatanganan KUA dan PPAS 2026 dalam paripurna ini menandai babak baru dalam penyusunan APBD 2026. Dokumen tersebut akan menjadi landasan Pemerintah Daerah dalam menyusun program dan kegiatan selama satu tahun anggaran ke depan.

Sebelum penandatanganan dilakukan, Badan Anggaran DPRD terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil kerja mereka, sesuai dengan Pasal 39 Ayat 3 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025, sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus rangkaian finalisasi proses penyepakatan anggaran.

Dengan sahnya Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Pemerintah Provinsi Maluku kini melangkah ke tahap berikutnya dalam penyusunan APBD yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara tepat sasaran dan berkelanjutan. (das)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed